Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Kotim Desak Pemkab Minta Kejelasan Penertiban Lahan Sawit

Rado. • Selasa, 22 April 2025 | 14:55 WIB
Ilustrasi penertiban kebun sawit ilegal (AI)
Ilustrasi penertiban kebun sawit ilegal (AI)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak Pemkab Kotim meminta kejelasan pelaksanaan penertiban lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah berjalan. Pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan, mengingat berperan sebagai pemberi izin dan pihak yang bertanggungjawab dengan kondisi daerah.

”Pertanyaan kami, berapa luas kawasan hutan yang telah ditertibkan dan bagaimana langkah penanganannya setelah ditertibkan? Keberlanjutan operasional perusahaan dan buruhnya harus dijelaskan kepada masyarakat supaya lahan yang sah tidak ikut-ikutan jadi sasaran anggapan sebagai sitaan juga,” kata Parimus, anggota DPRD Kotim, Senin (21/4).

Selain itu, dia turut mempertanyakan langkah dan tindakan pemerintah daerah terkait perlakuan terhadap hak anggota masyarakat yang memiliki kartu anggota plasma.

”Nah, selama ini apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah. Kalau urusan mendukung penertiban, semua orang bisa. Tapi, bagaimana nasib para pemegang kartu plasma ini. Mestinya sudah ada opsi-opsi yang dirancang pemda, setidaknya ada bahan bicara ke Satgas PKH ataupun pemerintah pusat,” ujar Parimus.

Lebih lanjut Parimus mengatakan, langkah proaktif dari pemerintah daerah sangat penting menindaklanjuti peluang kerja sama dengan Uni Eropa yang menginginkan kemitraan langsung dengan koperasi petani, bukan korporasi besar.

Hal itu juga pernah disampaikan Menteri Koperasi dan UKM RI Budi Arie Setiadi dalam pertemuan dengan duta besar negara-negara Eropa di Jakarta pekan lalu.

Disebutkan, Uni Eropa siap menjalin kerja sama hilirisasi kelapa sawit di Indonesia, dengan catatan mitra utamanya adalah koperasi.

Hal ini dinilai sebagai angin segar bagi para petani sawit lokal, termasuk di Kotim yang merupakan daerah dengan lahan perkebunan kelapa sawit terluas di Kalimantan Tengah.

”Peluang ini harus dijemput secara serius. Pemerintah daerah perlu segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar koperasi lokal kita bisa menjadi mitra dalam kerja sama internasional tersebut. Ini akan sangat berdampak pada peningkatan pendapatan petani, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata dia.

Menurutnya, momentum penyusunan RPJMD harus mencerminkan kesiapan daerah untuk beradaptasi dengan arah kebijakan nasional maupun peluang pasar global.

Dia mendorong strategi hilirisasi sawit berbasis koperasi masuk dalam program prioritas daerah lima tahun ke depan, baik dari sisi penguatan kelembagaan koperasi, pendampingan teknis, hingga fasilitasi investasi dan perizinan.

”Dengan koperasi sebagai mitra utama, petani kecil bisa memperoleh nilai tambah yang selama ini hanya dinikmati perusahaan besar.

Ini sejalan dengan visi RPJMD Kotim untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” katanya.

Fraksi PDIP berharap Pemkab Kotim tak sekadar menunggu, tetapi benar-benar hadir memfasilitasi dan memimpin inisiatif ini. Termasuk memperkuat sinergi antara dinas terkait, koperasi petani, hingga pemerintah pusat.

”Jika dijalankan dengan serius, kerja sama ini bisa menjadi tonggak baru ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berpihak pada rakyat,” katanya. (ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#penertiban lahan #sawit #DPRD Kotim #Kejelasan #pemkab kotim