SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi mengatakan, dampak penertiban kebun dalam kawasan hutan oleh pemerintah sedikit banyak akan berdampak kepada masyarakat.
Salah satunya adalah koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkebunan.
Menurutnya, ada ribuan warga yang bergantung melalui sisa hasil kebun (SHK) yang diterima setiap tiga bulan melalui koperasi mitra itu.
Penyitaan lahan yang dilakukan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan dinilai akan membuat masyarakat atau pengurus koperasi maupun perusahaan pikir-pikir untuk merawat dan mengelola seperti sebelumnya.
”Tentunya ini akan berdampak kepada masyarakat, khususnya yang koperasinya kena sitaan dari Satgas PKH. Karena dengan begitu koperasi tidak bisa lagi mengelola kebunnya kalau statusnya sudah disita dan ini kena dampaknya masyarakat luas juga,” ujarnya.
Khusus untuk koperasi yang riil adanya, dia berharap ada kebijakan untuk pengecualian, meskipun harus ada syarat yang diurus lagi.
”Kami berharap pemerintah pusat punya alternatif untuk koperasi yang masuk daftar penertiban. Saya kira jangan disamakan koperasi dengan PBS, karena koperasi ini memang berkaitan dengan kesejahteraan anggota dan anggota koperasi ini adalah masyarakat sekitar juga yang secara hukum berhak mendapatkan haknya,” tegasnya. (ang/ign)
Editor : Slamet Harmoko