Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Penertiban Perkebunan Sawit Ilegal Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Rado. • Kamis, 27 Maret 2025 | 10:30 WIB
Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memasang plang tanda penyitaan di kawasan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Bukit di Jalan Sudirman km 26 disita Tim Satgas Penertiban
Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memasang plang tanda penyitaan di kawasan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Bukit di Jalan Sudirman km 26 disita Tim Satgas Penertiban

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh langkah penertiban perkebunan yang merambah kawasan hutan.

Hal itu akan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan menjadi solusi menjawab dugaan pelanggaran yang selama ini terjadi.

Selain itu, DAD Kotim menitikberatkan penertiban harus membawa dampak pada kesejahteraan penduduk lokal. Lahan yang disita diharapkan tak hanya ditarik pemerintah ke BUMN begitu saja tanpa memperhatikan nasib masyarakat sekitarnya.

Plt Ketua DAD Kotim Gahara mengatakan, areal yang disita dan akan dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, setidaknya harus membahwa dampak ekonomi dan pemasukan bagi daerah.

”Diharapkan dampak dari areal sitaan satgas juga diberikan kewenangan kepada daerah melalui BUMD, yang bisa disalurkan kepada masyarakat lokal. Terutama orang Dayak yang selama ini banyak terabaikan,” kata Gahara.

Menurut Gahara, kehidupan masyarakat Dayak sejak ekspansi PBS memprihatinkan. Areal mereka berburu dan berladang sudah punah dan diubah menjadi perkebunan.

Akibatnya, kondisi ekonomi masyarakat lokal memprihatinkan, sementara hutan yang awalnya menjadi sumber penghasilan mereka, hilang begitu saja akibat karut-marut tata kelola investasi selama puluhan tahun.

”Sejak dulu masyarakat Suku Dayak bergantung dengan hutan. Tempat berburu, mencari buah-buahan hutan, obat-obatan, serta berladang, sehingga menjadi hak ulayat,” katanya.

Sekarang, lanjutnya, hampir seluruh hutan sudah jadi kebun kelapa sawit hingga ditertibkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

”Kami dari DAD berharap hasilnya juga bisa dinikmati masyarakat Dayak di sekitarnya. Seperti apa pun mekanismenya nanti, masyarakat kita harus benar-benar menikmati,” tegasnya. (ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#ilegal #sampit #DAD Kotim #kebun sawit #kalteng #penertiban