SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kotim tahun anggaran 2024 terpaksa dibatalkan, Senin (24/3).
Mayoritas wakil rakyat di DPRD Kotim menolak rapat paripurna lantaran hanya dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Pj Sekda Sanggul L Gaol.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotim Rimbun itu, hanya tiga orang yang setuju paripurna dilaksanakan.
Selebihnya menolak dan minta agar Bupati Kotim yang menyampaikan keterangan penggunaan anggaran tahun 2024 tersebut.
”Bubar saja, karena anggota berharap tadi setidaknya kepala daerah yang menyampaikan LKPJ ini dan juga ini untuk menjaga marwah lembaga ini,” tegas salah satu anggota DPRD Kotim.
Menyikapi hal tersebut, Rimbun menegaskan, paripurna hanya sebatas penundaan, menunggu jadwal kepala daerah atau wakilnya yang bisa menghadiri.
”Dilanjutkan nanti malam, karena nanti malam mungkin Wakil Bupati yang akan menyampaikannya,” kata Rimbun.
Dia menyebutkan penundaan itu merupakan hal yang lumrah dalam proses politik di lembaga tersebut.
Untuk itulah penyampaian LKPJ tersebut harus dilakukan secepatnya, mengingat waktu cuti bersama Lebaran tahun ini yang cukup panjang. (ang/ign)
Editor : Slamet Harmoko