Radarsampit.jawapos.com - Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan penukaran uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR (Platform Informasi dan Pemesanan Penukaran Rupiah) untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru, terutama menjelang perayaan Idulfitri 2025.
Berikut panduan lengkap mengenai cara menggunakan aplikasi PINTAR untuk menukar uang baru:
Apa itu Aplikasi PINTAR BI?
PINTAR BI adalah platform resmi dari Bank Indonesia yang memungkinkan masyarakat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah secara online.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penukaran uang tanpa perlu antre panjang di kantor BI atau lokasi penukaran lainnya.
Langkah-Langkah Penukaran Uang Baru melalui Aplikasi PINTAR BI
-
Akses Situs Resmi PINTAR BI:
- Buka browser dan kunjungi laman pintar.bi.go.id
-
Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah:
- Setelah masuk ke laman utama, pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
-
Tentukan Lokasi dan Jadwal Penukaran:
- Pilih provinsi dan kota tempat Anda ingin melakukan penukaran.
- Tentukan lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia sesuai preferensi Anda.
-
Isi Data Diri:
- Lengkapi formulir dengan informasi pribadi yang diperlukan, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email.
-
Pilih Pecahan Uang yang Ingin Ditukar:
- Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin Anda tukarkan. Perlu diperhatikan bahwa terdapat batasan jumlah lembar per pecahan yang dapat ditukar.
-
Konfirmasi dan Simpan Bukti Pemesanan:
- Setelah semua data terisi dengan benar, konfirmasikan pemesanan Anda.
- Simpan atau cetak bukti pemesanan yang akan digunakan saat melakukan penukaran.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru 2025
Untuk periode Idulfitri 2025, layanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI dibagi menjadi beberapa tahap:
-
Periode I:
- Pemesanan: 3 Maret 2025
- Penukaran: 4-9 Maret 2025
-
Periode II:
- Pemesanan: 9 Maret 2025
- Penukaran: 10-16 Maret 2025
-
Periode III:
- Pemesanan: 16 Maret 2025
- Penukaran: 17-23 Maret 2025
-
Periode IV:
- Pemesanan: 23 Maret 2025
- Penukaran: 24-27 Maret 2025
Pastikan Anda melakukan pemesanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari kendala saat penukaran.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
-
Bukti Pemesanan:
- Bawa bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital saat melakukan penukaran.
-
Identitas Diri:
- Siapkan kartu identitas asli yang sesuai dengan data yang telah diinput saat pemesanan.
-
Jumlah dan Pecahan Uang:
- Penukaran dilakukan sesuai dengan jumlah dan pecahan yang telah dipesan. Pastikan membawa uang Rupiah yang akan ditukar dalam kondisi rapi dan disusun searah sesuai pecahan serta tahun emisi.
-
Kehadiran Tepat Waktu:
- Datanglah sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan untuk menghindari pembatalan atau penjadwalan ulang.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan memenuhi syarat di atas, proses penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI akan berjalan lancar dan efisien.
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru tanpa harus antre panjang, terutama menjelang momen-momen penting seperti Idulfitri. (*)
Editor : Slamet Harmoko