PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kota Palangka Raya, kembali menimbulkan keresahan warga. Seperti pada Jumat (21/3), dua ODGJ terpaksa dievakuasi petugas gabungan setelah mengamuk, membawa senjata tajam, bahkan membakar rumah.
Keduanya pun dievakuasi oleh tim Pemadam Kebakaran dan aparat gabungan lainnya; Satpol Pol Kota,Dishub,Dinsos,Dinkes,Puskesmas Pahandut, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya.
Evakuasi pertama di Jalan dr Murjani gang 45. Ditempat itu, petugas mengamankan satu ODGJ yang kerap mengamuk dan membuat warga ketakutan. Evakuasi kedua, di Jalan Bukit Keminting. Di tempat itu petugas mengamankan ODGJ bernama Kipli. Ia juga sering mengamuk, berkeliaran dan membakar rumah warga, merusak mobil dan bisa memukul warga.Selain itu, pria ini juga membawa dua senjata tajam, satu jenis pisau dapur dan bekas patahan garpu.
Koordinator Tim Rescue Damkar Kota Sucipto menyebutkan, evakuasi dilakukan atas pertimbangan keselamatan warga, sebab dua orang ODGJ itu dinilai meresahkan dan membahayakan.
“Dalam evakuasi membutuhkan waktu, lantaran keduanya sempat menolak namun akhirnya berhasil dibujuk dan diangkut menggunakan ambulans ke rumah sakit jiwa.Secara keseluruhan semua berjalan aman,” ujarnya.
Sucipto menambahkan, dalam penanganan ODGJ tersebut tentunya memerlukan waktu, termasuk proses evakuasi yang dilakukan pihaknya.
Diungkapkan pula, pihaknya sudah melakukan beberapa kali evakuasi ODGJ dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dan kebanyakan mereka bukan warga Kota Palangka Raya.
”Intinya kami akan melakukan evakuasi dan jika dinilai membahayakan maka penanganan serius dilaksanakan,” tandas Sucipto.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama