PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kurangnya takaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita juga terjadi di Kalimantan Tengah. Meski demikian, Satgas Pangan menyebutkan hal tersebut masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
Kekurangan takaran minyak tersebut terungkap saat Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalteng bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng melakukan pengecekan, Rabu (12/3).
Pengecekan tersebut merupakan bentuk pengawasan kebutuhan bahan pangan menjelang Idulfitri 1446 H di Pasar Kahayan. Pengukuran isi minyak subsidi dilakukan menggunakan tanda uji pada alat ukur.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, tim mengecek kuantitas MinyaKita, baik botolan maupun bantalan. Hasil temuan, terjadi perbedaan jumlah kuantitas.
Untuk botolan, dari satu liter saat dilakukan tera, hanya sebanyak 970 mililiter, sedangkan bantalan dari 1 liter hanya 998 mililiter.
”Untuk ukuran masih cukup. Namun, masih di ambang toleransi. Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan bersama forkopimda di seluruh wilayah Kalteng," katanya.
Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng Maskur mengatakan, kekurangan takaran MinyaKita, baik kemasan botol maupun bantalan, bisa dikatakan aman sesuai dengan standar dan toleransi.
Seorang pedagang setempat, Maturidi, mengatakan, minyak tersebut didistribusikan dari Pangkalan Bun dan Palangka Raya, sehingga aman. Walaupun memang masih terdapat sedikit kekurangan.
”Tidak seperti di Jawa. Di Kalteng sedikit saja. Jadi aman,” katanya.
Andre, warga Jalan Rajawali Palangka Raya curiga kekurangan itu untuk mengeruk keuntungan besar dari subsidi pemerintah.
Kekurangan takaran tersebut apabila diakumulasi secara total, jumlahnya besar. Di sisi lain, barang yang dijual 1 liter, namun isinya tak sesuai seperti yang ditawarkan, sama artinya menipu konsumen.
”Mudahan saja pemerintah segera menyikapi dan menertibkan produsen minyak subsidi agar barang yang dijual sesuai seperti yang ada dalam kemasan,” katanya. (daq/ign)
Editor : Slamet Harmoko