Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kuasa Hukum Keluarga Ansyori Muslim Sarankan Polisi Periksa Ulang Semua Saksi

Radar Sampit • Senin, 10 Maret 2025 | 15:03 WIB

Reka ulang kejadian kasus dugaan penganiayaan Ansyori Muslim
Reka ulang kejadian kasus dugaan penganiayaan Ansyori Muslim

Polres Kotim Tegaskan Penyelidikan Terus Berlanjut

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Polres Kotim menegaskan perkara penganiayaan berujung tewasnya Ansyori Muslim masih terus berlanjut. Tersangka Aa yang sebelumnya dikeluarkan dalam tahanan, statusnya tak berubah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Minggu (9/3). Dia juga meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebut tersangka dibebaskan.

”Bukan dibebaskan, namun dikeluarkan karena masa penahanan telah habis sesuai Pasal 60 KUHAP,” kata Edy, mengutip pernyataan Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto.

Edy menegaskan, penyidik berkomitmen melengkapi kembali petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum JPU dan memastikan proses penyidikan tetap berlangsung.

Sementara itu, penasihat hukum keluarga korban Ansyori Muslim, Nurahmman Ramadani berharap kasus itu bisa segeras tuntas. Keluarga menantikan perkara tersebut ada kejelasan.

”Kami berharap sebenarnya untuk perkara ini  cepat selesai dengan melihat fakta-fakta sebenarnya,” kata Nurahmman.

Nurahmman enggan menanggapi tersangka SA alias Aa yang telah dikeluarkan lantaran masa penahanannya habis.

”Saya tidak mau masuk terlalu dalam, karena itu kewenangan penyidik. Terlebih lagi saksi kunci yang kami bawa kemarin menyatakan, kejadian sebenarnya berbeda dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan penyidik polisi dalam rekonstruksi perkara itu,” katanya.

Dia mendorong polisi dan jaksa lebih cermat dan berhati-hati dalam perkara ini. Sebab, keterangan saksi yang diajukan dalam perkara sangat tidak sesuai. Kalaupun tetap dipaksakan, tersangka berpeluang bebas saat di persidangan.

”Silakan polisi dan jaksa yang menilai, mana saksi yang menjadi rujukan dalam proses penyidikan ini. Kalau saya menyarankan, semua saksi dalam perkara ini diperiksa ulang. Termasuk beberapa saksi dari polisi untuk dilakukan tes kebohongan, supaya mengungkap saksi mana yang culas dan menjerumuskan, yang membuat perkara ini makin kabur,” katanya. (ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#polisi #polres kotim #ansyori muslim #penganiayaan #pembunuhan ansyori muslim