Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Apes! Pemuda di Kalteng Ini Digebuki Oknum Polisi, Padahal Tuduhan Pencurian Tidak Terbukti

Radar Sampit • Jumat, 7 Maret 2025 | 10:15 WIB
MENCARI KEADILAN: Juandi, warga Desa Pujon, Kuala Kapuas, melapor ke Propam Polda Kalteng terkait dugaan salah tangkap yang dialaminya. DODI/RADAR SAMPIT
MENCARI KEADILAN: Juandi, warga Desa Pujon, Kuala Kapuas, melapor ke Propam Polda Kalteng terkait dugaan salah tangkap yang dialaminya. DODI/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Juandi (31), menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat polsek setempat. Kekerasan itu dilatari tuduhan pencurian terhadap pemuda tersebut.

Juandi dituduh mencuri motor dinas kepolisian milik Bhabinkamtibmas Polsek Selat. Dia dianiaya hingga mengalami luka di lengan, pipi, kaki, dan bagian tubuh lainnya.

Tak terima kejadian yang dialaminya, Juandi melaporkan peristiwa itu ke Propam Polda Kalteng. Dia melaporkan Aipda P, selaku PS Kanit Reskrim Kapuas Tengah.

Menurut Juandi, kekerasan itu berawal dari hilangnya motor dinas Bhabinkamtibmas Bripka Hansen.

Dia ditelepon salah satu personel polsek agar datang ke kantor. Juandi yang tak tahu soal hilangnya motor itu, membantah tuduhan terhadapnya.

Meski membantah, personel polsek tetap ngotot menyebut Juandi pelakunya dan mengatakan ada CCTV yang menjadi bukti. Juandi kemudian diinterogasi Aipda P yang juga menyita handphone dan jam tangannya.

Saat diperiksa Aipda P itulah Juandi mengalami tindak kekerasan. Selain dipukul, dia diancam ditembak kalau tidak mengakui perbuatan tersebut. Juandi kemudian dijebloskan ke sel tahanan.

Perlakuan semena-mena oknum aparat itu akhirnya diketahui keluarga Juandi. Pihak keluarga yang datang ke Polsek Kapuas Tengah keesokan harinya, meminta penjelasan terhadap hal yang dialami Juandi.

Akan tetapi, personel Polsek Kapuas Tengah tidak dapat memperlihatkan bukti bahwa Juandi melakukan pencurian yang dituduhkan.

Juandi kemudian dikeluarkan dari tahanan. Di sisi lain, personel Polsek meminta damai dan menganggap persoalan tersebut selesai.

”Saya dipukul. Ditodong pistol di kaki, ditonjok, masuk sel, tapi tidak terbukti (mencuri). Malah minta damai. Yang melakukan semua adalah Aipda P. Maka itu saya melapor ke Propam. Pemukulan terjadi saat mata ditutup, tapi saya kenal suara Aipda P,” tegasnya, Kamis (6/3).

Juandi menegaskan, tidak ada persoalan antara dirinya dengan Aipda P. Bahkan, ia bertugas membantu kegiatan di Polsek tersebut. Dia tak menyangka malah dituduh mencuri motor hingga dianiaya.

”Saya ini membantu di Polsek itu. Saya tidak mungkin mencuri motor dinas. Ke mana menjualnya? Karena motor itu ada tulisan polisinya,” ujarnya.

Dia melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Kalteng lantaran perlakuan oknum tersebut dinilai tidak manusiawi.

Selain itu, agar peristiwa tersebut tidak terulang, yakni pemukulan dan pemeriksaan tanpa bukti, hanya tuduhan semata.

”Saya meminta yang melakukan penganiayaan diproses hukum, biar polisi lebih baik. Saya trauma dan keberatan. Saya diborgol dan dilakban. Saya dipukul di bagian bibir dan dipukul pakai balok di betis dan punggung. Karena memang tidak melakukan, saya tidak akan mengaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Erlan Munaji mengatakan, terhadap setiap laporan masyarakat, kepolisian bertindak profesional dan berkeadilan.

”Nanti saya konfirmasi ke Propam bagaimana kejadiannya detailnya. Namun, saya pastikan jika ada laporan, pasti ditindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan tegas akan diberlakukan jika terjadi pelanggaran. Namun, hal itu harus dibuktikan dengan berbagai keterangan dan barang bukti. (daq/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#kapuas #pencurian #motor polisi #polisi #oknum polisi #penganiayaan #curanmor #kalteng