Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Minta Pemkab Tingkatkan PAD untuk Tutupi Kekurangan karena Efisiensi Anggaran

Rado. • Kamis, 6 Maret 2025 | 11:13 WIB
Ilustrasi Anggaran
Ilustrasi Anggaran

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mendesak Pemkab Kotim mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. Hal ini sebagai upaya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp425,8 miliar yang bisa diandalkan untuk pembiayaan pembangunan di tengah ketatnya efisiensi.

”Kondisi keuangan daerah harus tetap bisa membiayai program yang sudah disusun dengan memaksimalkan pendapatan daerah. Banyak sektor pendapatan yang semestinya bisa digali dan dimaksimalkan,” tegasnya, Rabu (5/3).

Sektor pendapatan tersebut, di antaranya retribusi galian C, pajak bumi dan bangunan, pajak dari kendaraan bermotor. Kemudahan dan kecepatan pelayanan yang tidak bertele-tele di sektor instansi teknis itu menjadi kuncinya.

”Contoh, kalau orang mau bayar pajak bermotor, upayakan syarat dan ketentuan sesederhana mungkin, sehingga masyarakat merasa nyaman membayar. Mereka pada dasarnya ingin membantu daerah dengan membayar. Jadi, tidaklah salah kalau syarat-syarat mereka membayar juga lebih mudah,” jelasnya.

Menurut Rudianur, apabila masyarakat merasa pelayanan tidak nyaman dan bertele-tele, akan membuatnya enggan membayar atau menyetorkan pajaknya.

”Yakin saja, masyarakat tidak mau dibuat pusing dengan syarat yang harusnya tidak perlu kalau mereka mau bayar pajak,” ujarnya.

Rudianur melanjutkan, dengan kondisi keuangan seperti sekarang, PAD menjadi fondasi untuk membiayai pembangunan. Program yang sudah disusun dan disetujui akan percuma jika anggaran untuk membiayainya tidak ada.

”Kita sudah kena pemotongan Rp141 miliar. Kalau dihitung, itu bisa mengerjakan berapa ruas kilometer jalan dan bangunan. Tapi, karena ini adalah kebijakan pusat, jadi suka tidak suka, mau tidak mau harus dilaksanakan,” katanya.

PAD Kotim 2024 lalu terealisasi 51,86 persen dari target. Dari sebelas jenis pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan, ada dua yang mengalami kendala signifikan, yakni pajak walet dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Realisasi pajak walet pada 2024 hanya 61,76 persen dari target Rp560.000.000. Berdasarkan informasi, kondisi itu disebabkan produksi sarang dan populasi burung walet yang semakin berkurang.

Di samping itu, harga jual burung walet yang dulu mencapai Rp8-13 juta per kilogram, kini anjlok menjadi Rp3-6 juta per kilogram, sehingga pajak yang terima pun lebih kecil, karena pajak walet adalah 5 persen dari hasil penjualan sarang walet.

”Makanya, salah satu penyebab pendapatan daerah kita tidak tercapai karena pajak walet tidak capai target. Kondisi ini kemungkinan masih akan menjadi kendala pada 2025 ini, kalau harganya masih seperti itu,” katanya.

Kemudian, terkait BPHTB, 2024 lalu penyusunan target mengacu pada banyaknya perusahaan perkebunan swasta yang belum memiliki izin hak guna usaha (HGU), dengan harapan apabila perusahaan mengurus HGU, maka serapan BPHTB bisa lebih tinggi.

Berdasarkan kajian pihaknya, potensi penerimaan daerah melalui pengurusan HGU cukup besar. Tetapi, karena proses perizinan yang cukup panjang, perusahaan belum bisa merealisasikan hal tersebut.

Sementara terkait izin HGU, merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sehingga Pemkab Kotim tidak bisa berbuat banyak selain mendorong perusahaan untuk segera menyelesaikan HGU. (ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#Berita Sampit #efisiensi anggaran #sampit #kotim #kalteng