PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Orang tua korban dugaan penganiayaan yang dilakukan pelajar SMP di Kota Palangka Raya memperkarakan pelaku ke ranah hukum. Meski pelaku masih di bawah umur, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polda Kalteng.
Kasus itu kini ditangani Direktorat Kriminal Umum (Ditkrium) Polda Kalteng. Pelaporan tersebut dilakukan orang tua korban pada Jumat (28/2) lalu.
”Kasus itu dilaporkan secara resmi dan saat ini terus dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Erlan Munaji, Senin (3/3).
Erlan menegaskan kepolisian akan bertindak profesional dan sesuai aturan. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman tim penyidik.
Menurut Erlan, video aksi pelaku menghajar korban menjadi salah satu bahan penyelidikan. Dia juga memastikan akan memeriksa semua pihak terkait.
”Pasti akan dilakukan pemeriksaan, siapa pun yang terkait dan terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut,” tegasnya.
Dunia Pendidikan di Kota Palangka Raya digegerkan dengan viralnya sebuah video berdurasi 1 menit 15 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang pelajar SMP terhadap teman satu sekolahnya. Tanpa bisa melawan, korban menjadi samsak hidup pelaku.
Dari video yang beredar, pelaku beberapa kali melayangkan pukulan kepada korban. Pukulan mendarat di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Korban yang tersungkur masih terus dihajar secara brutal dengan tendangan hingga pukulan.
Korban hanya bisa merintih kesakitan. Usai melakukan pemukulan, pelaku terlihat puas dan berpose di depan korbannya.
Kejadian tersebut membuat korban trauma. Kecaman langsung berdatangan begitu video itu menyebar luas.
Adegan kekerasan tersebut terjadi di rumah korban saat libur panjang beberapa waktu lalu. Begitu mengetahui peristiwa tersebut, pihak sekolah melakukan mediasi antara orang tua pelaku dan korban, hingga sepakat damai. Adapun pelaku disanksi dikeluarkan dari sekolah. (daq/ign)
Editor : Slamet Harmoko