SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pedagang yang membuka lapak di luar Pasar Keramat, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) angkat suara terkait kondisi pasar yang dinilai memprihatinkan.
Tidak hanya soal fasilitas yang kurang memadai, muncul pula keluhan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum yang mengatasnamakan Kelurahan Baamang Hilir.
Ahmad Yusuf, salah satu pedagang, mengaku memilih pindah ke area luar pasar meskipun sebelumnya memiliki lapak resmi di dalam. Alasannya, kondisi pasar di dalam tidak menunjang aktivitas perdagangan.
"Di dalam pasar kami bayar sewa lapak, uang keamanan, tapi fasilitas tidak pernah diperhatikan. Jalan becek, keamanan minim, barang dagangan hilang pun tidak ada tanggung jawab dari pihak terkait," ungkap Ahmad.
Ia juga menyebut bahwa penertiban pedagang kerap tidak adil. "Kami hanya mencari rezeki. Kalau mau tertibkan, jangan cuma di Pasar Keramat, tapi di lokasi lain seperti di Jalan Cristopel Mihing juga," tegasnya.
Ahmad menambahkan, dirinya bersedia kembali berjualan di dalam pasar asalkan fasilitas diperbaiki. "Saya tidak jualan narkoba, saya jualan mencari nafkah untuk sepiring nasi. Tolong lihat dulu apakah fasilitas pasar layak atau tidak," katanya penuh harap.
Menanggapi tudingan pungutan liar Lurah Baamang Hilir Laily Hasanah, membantah keterlibatan pihak kelurahan dalam pengumpulan dana dari pedagang.
"Kami tegaskan, Kelurahan tidak pernah meminta pungutan dalam bentuk apapun. Semua pelayanan di kelurahan itu gratis, termasuk terkait pasar," jelas Laily.
Menurutnya, dugaan pungli yang terjadi—dengan nominal Rp7.000 dan ditarik dua kali seminggu—masih dalam penyelidikan. "Pedagang sudah kami sarankan melapor jika ada pungutan. Kami juga siap menindaklanjuti laporan tersebut jika bukti diserahkan," ujarnya.
Laily juga menyoroti pengelolaan Pasar Keramat yang berada di bawah paguyuban pasar. "Tim keamanan pasar dibayar berdasarkan kesepakatan pedagang, tapi kami di kelurahan tidak tahu berapa nominalnya. Ke depan, kami akan mengundang pedagang untuk mendiskusikan ulang pengelolaan pasar, termasuk kemungkinan adanya penyegaran pengurus paguyuban," tambahnya.
Dia berharap, persoalan ini bisa segera diselesaikan melalui dialog antara pedagang di dalam dan luar pasar, sehingga tercipta solusi yang adil dan tidak merugikan semua pihak.
Keluhan para pedagang menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata. Tidak hanya menata pedagang liar, namun memastikan fasilitas di dalam pasar benar-benar layak dan menunjang aktivitas perdagangan.
Keputusan pemerintah untuk bertindak cepat akan menentukan keberhasilan dalam menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman. (yn)
Editor : Slamet Harmoko