KUALA PEMBUANG-radarsampit.jawapos.com - Sebagai tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Seruyan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemkab setempat, Jumat (31/1).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I, Harsandi, serta anggota legislatif lainnya, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas, Kepala Dinas Pendidikan Rusdi Hidayat, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah lanjutan untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan Aliansi Honorer R2-R3 dalam RDP sebelumnya.
“Kami memanggil jajaran pemerintah daerah untuk berdialog langsung dalam rangka mencari solusi terkait berbagai permasalahan yang disuarakan oleh kawan-kawan honorer,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya DPRD akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer, termasuk mempertanyakan data honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai sektor, serta memberikan kritik dan saran kepada Pemkab Seruyan.
Menanggapi hal tersebut Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas menyatakan, pihaknya memahami kekhawatiran tenaga honorer R2 dan R3 mengenai masa depan mereka. Oleh karena itu, Pemkab Seruyan akan terus berupaya mencari solusi terbaik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan DPRD.
“Kami akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPRD serta Kemenpan RB untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer, sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik,” paparnya.
Bahrun menegaskan, sebagai langkah konkret, Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan akan melakukan pendataan serta verifikasi dan validasi ulang data tenaga honorer R2 dan R3 di daerah tersebut.
DPRD dan Pemkab Seruyan berharap melalui upaya ini, kejelasan status dan masa depan tenaga honorer dapat segera menemukan titik terang, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjamin.
Sebagaimana diketahui, tenaga honorer R2 dan R3 adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN namun tidak kebagian formasi PPPK 2024.(rdw/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama