Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Mungkinkah Ada Kekuatan Besar di Balik Dugaan Manipulasi Kasus Kematian Ansyori Muslim?

Radar Sampit • Jumat, 31 Januari 2025 | 10:41 WIB

 

ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kekuatan besar disinyalir berperan dalam perkara penganiayaan berujung tewasnya Ansyori Muslim.

Hal itu dilatari banyaknya kejanggalan, baik dari keterangan saksi, hasil visum, barang bukti hingga tidak ditetapkannya GJ alias Ac, residivis kambuhan yang dinilai lebih layak jadi tersangka.

”Kasus ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Saksi Ac, yang jelas-jelas membuang senjata pembunuhan dan bahkan menjadi orang pertama yang memukul korban Ansyori dan itu diakuinya sendiri dalam BAP, malah tidak ditetapkan sebagai tersangka," kata Norharliansyah, praktisi hukum di Kotim, Kamis (31/1).

Sebaliknya, lanjut Norhaliansyah, SA alias Aa yang menurut sejumlah saksi tidak pernah menyentuh korban, justru ditahan dan dijadikan tersangka utama. ”Apa sebenarnya yang ingin ditutupi dalam kasus ini?" katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu kejanggalan terbesar dalam kasus itu adalah hilangnya kayu yang diklaim sebagai senjata untuk menganiaya korban. Jika benda tersebut memang digunakan untuk memukul Ansyori, sampai saat ini justru tidak bisa ditemukan dan dijadikan barang bukti.

”Bagaimana mungkin seseorang bisa dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan jika alat bukti utamanya tidak pernah ada? Dalam sistem hukum yang adil, alat bukti adalah unsur penting dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, dalam kasus ini, seolah-olah ada skenario yang dipaksakan agar Aa tetap dianggap sebagai pelaku, meskipun bukti konkret tidak mendukung tuduhan tersebut," katanya.

Norharliansyah mengaku bingung dengan tidak ditetapkannya Ac sebagai tersangka, sehingga kecurigaan adanya kekuatan besar di belakang saksi semakin menguat. Anehnya, penyidik tidak mendalami fakta tersebut.

”Apakah mungkin ada kekuatan yang berusaha melindungi Ac ini agar tidak ditahan? Jika benar ada jaringan narkoba yang bermain dalam kasus ini, maka sangat mungkin bahwa Aa hanya dijadikan kambing hitam untuk melindungi orang-orang yang sebenarnya terlibat," tegasnya.

Dugaan kejanggalan dalam kasus itu semakin terlihat jelas ketika keterangan saksi-saksi justru bertentangan dengan hasil visum dari rumah sakit.

Perbedaan itu menunjukkan adanya kemungkinan beberapa saksi sengaja diarahkan untuk memberikan keterangan tertentu yang mendukung skenario yang telah disusun sebelumnya.

”Jika penyidik bekerja secara profesional dan transparan, seharusnya mereka menelusuri ketidaksesuaian ini, bukan malah menutupinya. Jika tim hukum Aa yakin keterangan saksi ini tidak benar, mereka bisa melaporkan saksi dengan keterangan palsu juga," ujarnya.

Hal yang lebih mencurigakan lagi, keputusan untuk tidak melakukan uji forensik terhadap ponsel saksi Ac dan sejumlah rekannya.

Padahal, Aa sendiri dengan kooperatif telah menyerahkan ponsel-nya untuk diperiksa, karena merasa tidak pernah berhubungan dengan Ac.

”Jika Acos memang tidak memiliki sesuatu yang disembunyikan, mengapa HP-nya tidak ikut diperiksa? Ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi," katanya.

Aa dijadikan sebagai tersangka dalam kematian Ansyori Muslim, dengan saksi Ac, RKP, dan AN. Mereka menyebut Aa memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan kayu ulin pada 8 November 2024 di Jalan Suprapto Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang.

Korban disebut dipukul pertama di bagian kepala yang mengakibatkan luka parah sebesar 173 cc di belakang telinga kanan berdasarkan hasil CT scan dan luka parah di bagian kepala kiri berdasarkan hasil visum. Kemudian, korban dipukul di bagian wajah, dan yang ketiga dipukul mengenai bagian tangan.

Pada bagian lain, keterangan saksi yang diambil saat kejadian dalam kondisi mabuk juga menurut Norharliansyah harus dipertimbangkan dan tentunya sangat meragukan.

Hal itu berkaitan dengan kesadaran, di mana saksi harus dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh alkohol atau zat lainnya.

Dampak mabuk terhadap keterangan saksi berkaitan erat dengan gangguan kesadaran, distorsi memori, dan kurangnya kemampuan mengomunikasikan.

Dalam ranah persidangan, hal itu kerap jadi pertimbangan hakim berkaitan dengan kredibilitas saksi, sehingga penggunaan keterangan saksi harus hati-hati. (tim/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#polres kotim #ansyori muslim #sampit #penganiayaan #kotim #rekayasa kasus #kalteng #narkoba #rekayasa #pembunuhan