SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kepala Desa Manjalin, Kecamatan Parenggean, dilaporkan warganya sendiri ke Polres Kotawaringin Timur.
Dia dituding melakukan penggelapan terhadap gaji jasa pemantau alur sungai untuk tiga perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Pelaporan dilayangkan warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dady Furba. Dady mengatakan, kasus itu berawal dari pemotongan uang gaji pemantau alur yang beranggotakan sekitar 200 orang, berasal dari warga Desa Manjalin itu sendiri.
Warga Desa Manjalin selama ini dipekerjakan tiga perusahaan, yakni PT Wahyu Murti Garuda Kencana (WMGK), PT Bumi Makmur Waskita (BMW), dan PT Indonesia Bajarau Bauksit (IBB).
Setiap perusahaan harus membayar jasa alur kepada warga tersebut sekitar Rp10 juta per bulan. Namun, oleh kepala desa dana itu dipotong sebesar Rp3 juta.
Pemotongan disebutkan untuk masjid Rp500 ribu, SD Rp500 ribu, TPA Rp500 ribu, dan janda lansia serta anak yatim Rp1,5 juta. Total yang dipotong mencapai Rp190 juta.
”Ketika kami telusuri ke pihak yang disebutkan menerima, ternyata praktiknya tidak demikian,” kata Dady.
Dady menjelaskan, menurut pengakuan penerima, tidak seperti yang disampaikan kepala desa. ”Anggaran itu tidak sampai ke penerima dan surat pernyataan penerima pun ada dalam berkas yang kami laporkan ke polisi,” kata Dady.
Dady bersama puluhan warga mendatangi Polres Kotim. Mereka berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
Salah satu warga yang melapor, Hairil mengatakan, kronologi dugaan penilapan uang tersebut berawal dari warga desa diberikan pekerjaan oleh perusahaan tambang sekitar untuk menjaga dan memantau jalur hilir mudik tongkang.
Menurut Hairil, dari total Rp13 juta, dikeluarkan untuk Kades sebesar Rp3 juta dan warga yang berjumlah 6 orang tersebut akan menerima uang sebesar Rp10 juta. Aturan tersebut telah disepakati bersama dari awal mulai pekerjaan dengan perusahaan.
Namun, beberapa bulan terakhir, uang yang diterima oleh warga bukan lagi dengan angka Rp10 juta, turun menjadi Rp7 juta.
”Dari pengakuan Kades, pemotongan sebesar Rp3 juta itu digunakan untuk warga lanjut usia, tetapi hal itu kan tidak ada dikomunikasikan dulu dengan kami. Tidak pernah dibahas di Musrenbangdes. Seharusnya kan duduk bersama dulu untuk merembukkan masalah penggunaan uang yang dipotong sepihak, tetapi ini tidak ada pembicaraan dan tidak memperlihatkan data penggunaan uang tersebut," kata Hairil.
Hairil menegaskan, ada indikasi dugaan anggaran digelapkan oleh Kades. Beberapa bulan lalu juga ada kerja sama dengan PT BMW dan pernah dilakukan pemotongan pada bulan pertama.
”Pemantau tongkang itu berkelompok. Satu kelompok enam orang. Sebulan sekali diganti orang baru. Ini uang gaji, bukan dana CSR," kata Hairil.
Terpisah, Kepala Desa Manjalin Johansyah membantah tudingan tersebut. Menurutnya, hal itu sebenarnya sudah dibicarakan di internal desa, sehingga seharusnya tidak ada permasalahan lagi.
”Itu sudah kami bicarakan di musyawarah desa soal ini,” katanya, singkat. (ang/ign)
Editor : Slamet Harmoko