SAMPIT,radarsampit.jawapos.com - Seorang petugas satuan keamanan (satpam) di Sampit, Kotawaringin Timur terpaksa berurusan dengan polisi.
Satpam berinisial S ditangkap polisi karena mencuri sejumlah paket kiriman di kantor tempatnya bekerja PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).
Informasinya, aksi pencurian itu terungkap saat pihak perusahaan merasa curiga dengan isi barang kiriman yang hilang.
Setelah dicek melalui kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV), pencurinya ternyata karyawan mereka sendiri.
Atas kejadian itu, pihak perusahaan harus mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Pelaku melakukan aksinya sejak September 2024 lalu.
Kapolsek Baamang AKP M Romadhon membenarkan tentang penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian paket jasa ekspedisi tersebut.
"Paket barang yang dicuri pelaku mulai dari handphone hingga perhiasan seperti berlian Eropa," kata Romadhon, Kamis (16/01/2025).
Ia menegaskan kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh jajarannya.
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga sebagai penadah barang curian atau pertolongan dalam kejahatan.
"Untuk kerugian mencapai Rp 110 juta. Pelaku mencuri sejak September hingga Desember 2024 lalu," tukasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor