Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ketemu Polantas, Kurir Pembawa Sabu Hampir Sekilo Ini Kabur ke Hutan

Dodi Abdul Qadir • Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:30 WIB
Bripka Edi personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat berada di lokasi usai kedua pelaku melarikan diri.DODI RADAR PALANGKA
Bripka Edi personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat berada di lokasi usai kedua pelaku melarikan diri.DODI RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Anggota Satlantas Polresta menggagalkan peredaran gelap narkotika. Petugas juga mengamankan sabu seberat 992,14 gram, ponsel, baju, dan sepeda motor.

Sementara dua kurir sabu kabur ke hutan di Jalan Tjilik Riwut km 37, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Barang bukti sabu dimusnahkan, Jumat (27/12), demi menghindari penyalahgunaan.

Kejadian berawal saat anggota Satlantas Polresta Palangka Raya Bripka Edi Suryono ingin membeli makan ke arah Tangkiling, di Jalan Tjilik Riwut km 37, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya pada akhir November lalu. Sesampainya di warung makan yang dituju ternyata warung makan tersebut tutup.

Anggota memutar balik kendaraan dan kembali menuju ke pos lantas. Saat akan balik ke pos, ada kendaraan lain yang mengikuti sehingga menimbulkan kecurigaan. Petugas menghentikan dan memeriksanya.

Tiba-tiba mereka melakukan perlawanan dan salah satu dari pengendara melemparkan  tas ransel warna hitam.

Keduanya langsung meninggalkan sepeda motor, lalu melarikan diri ke dalam hutan. Hingga kini dua pelaku tidak diketahui keberadaannya.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Palangka Raya AKP Aji Suseno mengatakan, barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 992,14 gram, produk minuman teh China, tas jas hujan merk Indomaret, tas ransel warna hitam, celana panjang, jaket, helm, handphone merk Nokia warna biru, dan sepeda motor Yamaha Vixion AA 6937 GP tanpa STNK.

Petugas sempat melakukan penyisiran di dalam hutan di sekitar TKP. Petugas menemukan beberapa pakaian dan helm yang dilepas. Kemudian barang-barang yang ditemukan oleh Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi yang menemukan Bripka Edi Suryono. Kita kembangkan, diduga akan diedarkan ke Palangka Raya,” sebut Aji.

Aji menambahkan, barang buktu sabu dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti. Pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu dengan cairan pembersih toilet dan lantai, kemudian dikubur.

”Sabu itu asli, sudah diuji. Sabu diduga akan diedarkan ke Palangka Raya dari Pontianak, Kalbar,” pungkasnya. (daq/yit)   

Editor : Slamet Harmoko
#PALANGKA RAYA #hutan #satlantas #kabur #sabu #narkoba #polantas