PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyampaikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan pindah memilih sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Layanan ini akan ditutup pada 20 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Anggota KPU Kobar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Jaka Wahyu Rahmanto menekankan, masyarakat yang ingin pindah memilih wajib memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Layanan pindah memilih diberikan untuk empat alasan utama, yaitu karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau menemani pasien rawat inap, menjadi korban bencana, atau berstatus sebagai tahanan atau terpidana.
Untuk mempermudah proses layanan, KPU Kobar juga telah membuka posko di kantor KPU maupun di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Masyarakat dapat langsung menghubungi petugas di lokasi terdekat. Adapun kontak person di KPU meliputi Gusti Abdurohim di nomor 0813-2614-7374 dan Muhajir di nomor 0813-4536-3839.
Di tingkat kecamatan, masyarakat dapat menghubungi petugas sesuai wilayah masing-masing. Untuk Kecamatan Kumai, kontak person adalah Siti Akobah di nomor 0852-4936-6464; Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Samingun di nomor 0822-5303-9489; Kecamatan Kotawaringin Lama, Jurbahana di nomor 0857-5216-4537; Kecamatan Arut Utara, Angga di nomor 0821-5728-0697; Kecamatan Pangkalan Lada, Dians di nomor 0811-5256-486; dan Kecamatan Pangkalan Banteng atas nama Inal dengan nomor 0856-5574-0965.
KPU Kobar berharap masyarakat sudah memanfaatkan layan ini dan mengurus tanpa menunggu batas akhir.
“Dengan mengurus layanan pindah memilih lebih awal, masyarakat dapat memastikan hak pilihnya tidak hilang pada hari pemungutan suara nanti,” ujar Jaka Wahyu Rahmanto.
KPU Kobar juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan ketelitian dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memastikan kelancaran proses Pemilu 2024 di wilayah Kotawaringin Barat. (sam/yit)
Editor : Slamet Harmoko