SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Modus penipuan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur kian berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
Kejahatan yang diduga dilakukan sindikat itu memanfaatkan rendahnya literasi sebagian warga dengan membuat akun palsu sosok populer seperti pejabat, hingga acara tipu-tipu.
Munculnya dugaan sindikat penipuan karena modus dan pola pelaku yang nyaris sama dengan memanfaatkan ruang digital. Sebagian pelakunya berhasil meraup untung, karena ada warga yang tertipu.
Pekan lalu, misalnya, selebaran berisi rencana kedatangan tokoh pengobatan tradisional yang dikenal dengan Ibu Ida Dayak menyebar luas di sosial media. Informasi tersebut dipastikan hoaks dan penipuan.
Sejumlah warga Sampit menjadi korban modus tersebut.
Ria, warga Baamang mengaku menjadi korban. Dia menyadari telah ditipu setelah melakukan pembayaran ke nomor rekening 1830005247316 atas nama Dhanil sebesar Rp200 ribu. Dia mengirimkan bukti pembayaran ke nomor 085165941580.
”Ketika saya mengetahui kalau informasi ini hoaks dari pengelola gedung, saya balas nomor penipu itu via WhatsApp. Anda sudah menipu saya ya. Langsung dihapus semua balasan WhatsApp dia dan nomor saya diblokir,” ujarnya.
Dalam waktu yang nyaris bersamaan, juga menyebar akun palsu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Shalahuddin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim Sanggul Lumban Gaol.
Diduga sindikat itu melakukan aksi penipuan dengan menebar banyak modus berbeda untuk menjaring lebih banyak korban.
”Pelaku penipuan dengan memanfaatkan teknologi digital biasanya berpengalaman dan paham soal itu. Untuk menjaring lebih banyak korban, modusnya bisa beragam,” ujar Ahmad, warga Sampit berlatar belakang informasi teknologi kepada Radar Sampit, kemarin (18/11).
Menurutnya, warga bisa saja tertipu apabila literasinya rendah dan tak kritis merespons informasi yang masuk. ”Banyak penipuan terjadi karena tak ada pengecekan lebih dalam dari korban. Di sisi lain, sebagian korban enggan melapor ke polisi karena kerugian yang rendah,” katanya.
Ahmad menduga nilai kerugian yang rendah jadi salah satu trik pelaku agar kejahatannya tak dilaporkan ke polisi. Untuk menyiasati agar meraup banyak untung, pelaku menjaring lebih banyak calon korban secara acak.
Ironisnya, kejahatan semacam itu jarang terungkap di daerah. Padahal, aksi pelaku sudah berlangsung lama dalam beberapa tahun belakangan. Salah satu modus andalan, membuat akun palsu pejabat tertentu dan menghubungi warga secara acak.
”Hampir setiap ada pejabat baru di daerah, termasuk di Sampit, selalu ada akun palsu mengatasnamakan pejabat tersebut. Kejahatan ini terus terjadi karena tak ada pelaku yang tertangkap selama ini,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Marjuki melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Agus Pria Dany mengatakan, beredarnya akun mengatasnamakan Pjs Bupati dan Sekda Kotim dipastikan palsu.
”Akun WhatsApp dan media sosial dengan nama Haji Shalahuddin dan nomor 0813 4980 4466, serta akun dengan nama Drs Sanggul Lumban Gaol dan nomor +6822-8760-7463 adalah palsu," tegasnya.
Agus menuturkan, pihaknya telah melaporkan akun palsu tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir. ”Diskominfo tidak memiliki kewenangan untuk memblokir akun atau takedown media sosial. Kami hanya dapat melaporkan akun palsu tersebut agar diproses Kominfo,” katanya.
Agus juga mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya jika ada yang meminta bantuan menggunakan nomor atau akun tersebut atas nama Pjs Bupati atau Sekda Kotim. ”Waspadai penipuan dan bijaklah bermedia sosial,” katanya.
Lebih lanjut Agus menambahkan, penindakan secara hukum merupakan kewenangan kepolisian. Oleh karena itu, warga yang merasa tertipu atau dirugikan akibat akun palsu tersebut, agar segera melapor ke polisi. Kerja sama masyarakat dinilai penting untuk memblokir akun palsu dan mencegah penipuan lebih lanjut.
”Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memberantas akun palsu dan penipuan online. Jika Anda menemukan akun palsu atau mengalami kerugian, segera laporkan ke polisi dan bagikan informasinya di media sosial. Dengan bersama, kita dapat membantu menghentikan penipuan dan menjaga keamanan di dunia maya," katanya. (hgn/yn/ign)
Editor : Slamet Harmoko