SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Hendra Sia menyoroti adanya pedagang yang berjualan di area parkir Pusat Perbelajaan Mentaya PPM Sampit.
Hal itu menimbulkan bau menyengat dari aktivitas berjualan ikan di area parkir PPM tersebut.
”Ini harus diperjelas. Apakah memang diperbolehkan berjualan di situ. Karena keberadaan pedagang di area parkir ini membuat tempat parkir menjadi becek, kotor, bahkan bau lantaran yang dijual ikan dan lain sebagainya," kata Hendra, pekan lalu.
Menurutnya, banyak permasalahan yang perlu diperhatikan di tengah sepinya pengunjung untuk menarik kembali minat masyarakat. Baik melalui konsep dagangan yang unik atau solusi perbaikan lainnya.
”Para pedagang ini sudah membayar retribusi bulanan, tapi perbaikan fasilitas di PPM minim sekali. Begitu juga dengan kebersihan. Padahal ada uang kebersihan yang dipungut dari pedagang," katanya.
Dia melanjutkan, retribusi yang dibayarkan pedagang seharusnya digunakan untuk perbaikan listrik, lampu, dan keamanan. Mengingat kondisi pasar yang rawan pencurian.
”Apalagi informasinya biaya retribusi semakin naik, padahal PPM semakin sepi. Dalam pengelolaan keuangannya juga, hendaknya ada transparansi, karena para pedagang merasa pemerintah kurang hadir dalam memperhatikan kondisi pasar, sementara retribusi selalu dibayarkan," katanya. (ang/ign)
Editor : Slamet Harmoko