Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah Jumlah Uang Pensiun dan Tunjangan Jokowi Setelah Tidak Jadi Presiden, Cek Rinciannya di Sini

Slamet Harmoko • Senin, 21 Oktober 2024 | 18:03 WIB
Jokowi dan Iriana menikmati masa pensiun
Jokowi dan Iriana menikmati masa pensiun

Radarsampit.jawapos.com - Setelah berkuasa selama satu dekade, Minggu (20/10/2024) Joko Widodo tak lagi menjadi presiden RI. Kini Indonesia punya pemimpin baru yang dipegang oleh Prabowo Subianto.

Meski tak lagi berada di kursi kekuasaan, Jokowi akan memperoleh uang pensiun seumur hidup dan berbagai fasilitas untuk menunjang kehidupannya.

Hal itu berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 berbunyi “Presiden dan Wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak mendapat uang pensiun.”

Dari aturan Pasal 6 Ayat 2 besaran uang pensiunan pokok mantan presiden setara dengan gaji yang ia dapat saat masih menjabat.

Jadi Jokowi akan menikmati uang pensiun sebesar Rp 30,24 juta tiap bulan.

Tak hanya itu, Jokowi juga berhak memperoleh sejumlah hak dan fasilitas berupa tunjangan bulanan senilai Rp 32,5 juta. Ini berdasarkan aturan dari Keppres Nomor 68 Tahun 2001.

Tunjangan tersebut meliputi biaya untuk rumah tangga seperti listrik, air dan telepon.

Fasilitas ini diberikan agar mantan presiden dan keluarganya mendapatkan kenyamanan selama masa pensiunnya.

Kemudian fasilitas yang didapat Jokowi selama pensiun adalah fasilitas kesehatan.

Negara akan menjamin perawatan kesehatan Jokowi beserta keluarganya. Selain menerima uang tunjangan dan fasilitas kesehatan, negara juga menyediakan rumah untuk Jokowi tempati.

Rumah tersebut berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Rumah tersebut merupakan pilihan Jokowi sendiri. Rumah pribadi Jokowi ini paling luas di antara mantan presiden lainnya. Luas lahannya mencapai 12 ribu meter persegi.

Suami dari Iriana ini juga mendapatkan mobil beserta pengemudinya untuk kemudahan mobilitas sehari-hari.

Dengan demikian, tiap bulan Jokowi akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 62,74 juta, belum termasuk fasilitas-fasilitas yang diberikan negara untuk menjamin kehidupan beserta keluarganya. (*)

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#Jokowi Pensiun #iriana #uang pensiun #gaji pensiun #presiden #tunjangan pensiun jokowi #berapa uang pensiunan presiden #tunjangan pensiun #tunjangan kesehatan