Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Jejak Lengkap Tersangka Konser Fiktif di Palangka Raya, Pernah Bintangi Sinetron Ikatan Cinta hingga Mencaleg

Gunawan. • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 19:09 WIB
Arick Pramana
Arick Pramana

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Pelaporan dugaan penipuan melalui konser fiktif di Palangka Raya melalui akun Instagram @warawirifestkalteng ditindaklanjuti serius oleh Polda Kalteng.

Perlu waktu hampir lima bulan bagi aparat kepolisian mengungkap dan menangkap terduga pelaku di balik perkara yang dilaporkan 13 Mei 2024 lalu tersebut.

Sosok yang diduga kuat bertanggung jawab dalam kasus itu cukup mengejutkan, yakni Arick Pramana.

Pria yang juga publik figur tersebut ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalteng di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (3/10) malam lalu.

Lalu, siapa sebenarnyta Arick Pramana? Pria itu merupakan seorang aktor dan juga model. Dari penelusuran Radar Sampit melalui jejak digital yang menyertakan namanya, Arick ternyata memiliki rekam jejak yang bagus dan mentereng. Berikut ulasannya. 

Artis Sinetron dan Aktor Film

Penampilan yang memikat dengan wajah tampan, menjadi modalnya terjun ke dunia hiburan.

Arick tercatat pernah membintangi sinetron yang sempat populer di Indonesia, yakni ”Ikatan Cinta” pada 2021 silam. Dalam sinetron itu, dia berperan menjadi sosok Sakti.

Arick juga tercatat pernah membintangi sejumlah FTV, di antaranya Seperti Jodohku Kuli Panggul Pasar Inpres, Bala Cinta Badut Cemong, Kebakar Rindu Tukang Sate, dan sejumlah FTV lainnya.

Kepiawannya berakting membuatnya ikut tampil membintangi film layar lebar, seperti Kesurupan Jumat Kliwon dan Video Maut. 

Pindah ke Palangka Raya dan Duta Anti Narkoba

Malang melintang di dunia hiburan hingga diundang ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah beberapa tahun silam, membuat Arick Pramana tertarik dengan Kota Cantik.

Dia akhirnya memutuskan pindah ke Palangka Raya dan mengubah domisili di KTP-nya menjadi di Ibu Kota Kalteng tersebut.

Arick mengaku betah di Palangka Raya karena warganya yang ramah. Selain itu, jalanan yang lancar alias tidak macet layaknya di kota besar, membuatnya nyaman.

”Warga di sini ramah-ramah. Kotanya juga rapid an warganya rata-rata lebih taat aturan lalu lintas dibanding kota lainnya,” katanya pada 2018 silam.

Selama di Palangka Raya, Arick pernah dinobatkan sebagai Duta Anti Narkoba Palangka Raya. 

Menjalankan Bisnis dan Mencaleg

Selama di Palangka Raya, Arick yang pernah jadi anak angkat mantan Wali Kota Palangka Raya Riban Satia ini melebarkan sayapnya di dunia bisnis.

Arick tercatat menjalani usaha kuliner di Kota Cantik. Dia membuka rumah makan yang diberi nama Mie Kriwil.

Sebagai pengelola rumah makan tersebut, Arick tak jarang melayani sendiri pembelinya. Hal itu pula yang membuat pelanggan tertarik pada usaha kulinernya.

Tak hanya berbisnis, Arick akhirnya terjun ke dunia politik. Dia tercatat mencalonkan diri dalam pemilu legislatif 2019 lalu melalui Partai Garuda di daerah pemilihan 3 Kota Palangka Raya.

Kepopulerannya sebagai artis belum cukup mengantarkannya menjadi anggota legislatif di DPRD Kota Palangka Raya. 

Berakhir di Penjara

Memiliki rekam jejak mentereng sebagai aktor dan duta anti narkoba, Arick akhirnya berakhir di penjara.

Perkara itu bermula dari promosi konser berbagai artis yang sedianya dilaksanakan pada 9 Desember 2023 lalu di GOR Indoor Tjilik Riwut km 5.

Promosi melalui akun Instagram @warawirifestkalteng itu disertai dengan informasi penjualan tiket yang membuat ribuan warga Palangka Raya tertarik.

Namun, setelah tiket banyak terjual, konser itu tak terlaksana. Pembatalan konser tak disertai pengembalian uang terhadap sebagian warga yang telah membeli tiket.

Alhasil, sejumlah orang melaporkan akun Instagram @warawirifestkalteng sebagai penyelenggara ke Polda Kalteng pada Mei lalu.

Pengusutan aparat kepolisian berakhir di Arick Pramana. ”Terduga pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Kalteng,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (4/10).

Jeffriko Seran, kuasa hukum korban mengatakan, kasus itu bermula ketika pihaknya mewakili para korban melaporkan pemilik akun Instagram @WarawirifestKalteng atas dugaan tindak pidana Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE. Alasan pelaporan dugaan penipuan secara online karena dilakukan melalui media daring atau online.

Penipuan yang dialami kliennya berawal dari postingan promosi akan diselenggarakan konser musik artis ternama Indonesia. Karena merasa tertarik, banyak warga yang menghubungi pemilik akun.

Dalam percakapan melalui pesan singkat itu, pemilik akun mengarahkan calon pembeli tiket untuk membuka salah satu link. Setelah mengisi data diri, pembeli tiket kemudian diminta membayar secara transfer melalui aplikasi Megatic. Setelah pembayaran, ternyata konser tak kunjung dilaksanakan.

”Sebagian korban memang sudah ada yang direfund terkait pembayaran. Namun, masih banyak lagi yang tidak dapat," jelasnya.

Jeffriko Seran mengatakan, terlapor sempat melakukan tawar-menawar untuk mengembalikan uang pembelian tiket dengan cara menyicil. Namun, para korban tidak bersedia, mengingat hal tersebut juga telah dijanjikan, namun tidak ada realisasi.

”Terkait masalah ini, saya selaku kuasa hukum para korban mendampingi untuk mengejar hak-haknya,” tegasnya. (ign)

Editor : Gunawan.
#konser musik #polda kalteng #artis ibukota #konser #PALANGKA RAYA #penipuan #Arick Pramana