Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Honorer Pemkab Kotim Terancam Nganggur, Ada yang Pasrah Bila Diputus Kontrak, Tapi Banyak yang Berharap Lolos PPPK

Rado. • Jumat, 4 Oktober 2024 | 10:33 WIB
Ilustrasi Honorer
Ilustrasi Honorer

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Ancaman pengangguran mulai membayangi sejumlah honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng seiring penghapusan tahun depan.

Mereka berharap bisa bertahan, yakni melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

”Saya sudah lebih sepuluh tahun jadi honorer dan berharap tahun ini bisa ada keberuntungan,” kata RI, honorer di lingkup Pemkab Kotim, Kamis (3/10).

Tenaga kontrak berusia 45 tahun ini mengungkapkan, selama bertugas, dia kerap melakukan berbagai pekerjaan, seperti sopir hingga kebersihan.

Dengan lamanya pengabdian, diharapkan bisa jadi salah satu pertimbangan.

Di sisi lain, dia mengaku kesulitan apabila mengikuti seleksi menggunakan komputer dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

”Kami pasrah saja kalau dites CAT. Nasib-nasiban saja, karena memang kami selain sudah berumur, kalau dites kemampuan pengetahuan dan akademik memang paling rendah,” katanya.

Tenaga honorer lainnya, DI (30), berharap bisa lolos seleksi PPPK agar ada jaminan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sebagai honorer, dia saat ini digaji sebesar Rp2,08 juta per bulan.

”Saya berharap lolos PPPK supaya bisa mengubah ekonomi juga. Jujur saja, dengan gaji sekarang, sangat tidak cukup untuk biaya listrik, PDAM, dan susu anak, serta lainnya,” ujar DI yang telah mengabdi sekitar 7 tahun di salah satu instansi tersebut.

Dia mengaku khawatir tak lolos dan diputus kontrak. Apalagi formasi PPPK yang disediakan sangat sedikit dibanding jumlah honorer yang ada. Bahkan, di kantornya hanya dicari satu orang saja.

”Semoga ada kebijakan bisa melamar formasi di OPD lain. Karena kalau berharap formasi di OPD saya sulit sekali,” katanya.

Anggota DPRD Kotim Dadang Siswanto sebelumnya mendesak Pemkab Kotim untuk mencari solusi terhadap PPPK yang tak terakomodir melalui seleksi PPPK.

”Skema mereka (honorer, Red) yang tidak lulus dan tidak tercover ini harus ada. Jangan main pecat saja tahun depan,” tegasnya.

Menurut Dadang, hal ini perlu menjadi perhatian bersama, karena akan banyak orang kehilangan pekerjaan dan banyak keluarga terancam nasibnya. Pemerintah wajib memikirkan nasib tenaga kontrak yang tidak diperpanjang lagi kontraknya.

Dadang mengaku banyak menerima keluhan tenaga kontrak yang resah dan khawatir menghadapi kebijakan penghapusan tenaga kontrak tersebut.

”Dalam konteks ini, ketika ada aturan yang memberhentikan secara tiba-tiba, pemerintah harus hadir memikirkan nasib kawan-kawan tenaga kontrak yang kontrak kerjanya tidak dilanjutkan. Polanya seperti apa. Itu perlu kita bicarakan dan pikirkan bersama-sama,” katanya. (ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#cat #tenaga kontrak #pppk #Tes PPPK #penghapusan honorer #sampit #kalteng #pemkab kotim