PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Tertangkapnya dua terduga pelaku pembakaran rumah kosong di Palangka Raya mengakhiri teror tersebut. Dua pelaku merupakan anak di bawah umur, yakni FD (15) dan DDR (15).
Kebakaran beruntun terhadap rumah kosong yang terjadi di kawasan Jalan Bukit Keminting dan lainnya beberapa waktu lalu, diselidiki mendalam Sat Reskrim Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus.
Dua pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari keterangan kepada petugas, aksi pembakaran itu dilakukan keduanya lantaran senang mendengar suara pemadam dan ingin direkrut menjadi tim relawan pemadam kebakaran, dengan alasan telah memberikan laporan secara cepat dan akurat. Selain itu, juga senang melihat kebakaran.
Pelaku FD, mengaku membakar rumah di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo gang Ramah. Adapun DDR mengaku membakar di Jalan di Jalan Batu Suli V, satu pondok di Jalan Bukit Keminting II, satu pondok kosong di Jalan Keminting VI, satu pondok di Jalan Keminting X, dua unit di Jalan Bukit Keminting VII, dan rumah di Jalan Keminting Induk.
FD ditangani Polsek Pahandut dan DDR Polresta Palangka Raya. Polisi masih menunggu hasil kejiwaan DDR, lantaran pengakuannya berubah-ubah dan ada indikasi gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Mathius Nababan mengatakan, penangkapan DDR terungkap dari peristiwa percobaan pembakaran barak kayu kosong di Jalan Batu Suli V, pada 13 September 2024 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, menjelang Salat Jumat, pelaku berniat membeli rokok di Jalan Batu Ampar. Di pertengahan jalan, melihat ada barak kosong. Pelaku masuk barak dan mencoba membakarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya mendapatkan petunjuk mengenai pelaku pembakaran tersebut. Hingga di hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku diamankan.
Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, ternyata pelaku mengaku membakar di lima lokasi. ”Pelaku ini berstatus masih anak dibawah umur (ABH). Dia juga sudah putus sekolah. Menurut keterangannya ada masalah keluarga,” katanya.
Ronny menambahkan, aksi itu sudah keenam kali. Pelaku merasa senang jika melihat kerumunan orang, terlebih dengan ramainya suara sirine pemadam kebakaran.
Baca Juga: Hasrat Liar Paman Biadab, Keponakan jadi Pelampiasan
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Pasalnya, ketika diinterogasi selalu memberikan jawaban berbeda-beda. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan di RSJ Kalawa Atei.
Sementara itu, Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, untuk FD merupakan pelajar dan masih berusia 15 tahun. Dia ditangkap karena membakar rumah di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Aksi itu dilakukan karena senang melihat pemadam kumpul untuk memadamkan api.
Volly menuturkan, niat pembakaran itu muncul tiba-tiba. Pelaku membakar kaos olah raganya, namun api tidak sampai membesar lantaran berhasil dipadamkan warga. ”Kasusnya sudah tahap 2. Pembakaran karena ingin jadi pemadam dan karena senang saja,” katanya. (***/ign)
Editor : Slamet Harmoko