SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Perlu waktu lima tahun bagi Rimbun, politikus senior PDIP Kotim untuk mengemban amanah sebagai pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Jabatan yang nyaris jatuh ke tangannya lima tahun silam, kembali menghampirinya. Kali ini benar-benar pasti.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Kotim menunjuk Rimbun untuk menempati posisi strategis sebagai Ketua DPRD Kotim periode 2024-2029.
Surat penunjukan itu ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto 13 September lalu.
Penetapan Rimbun dinilai membawa angin segar bagi DPRD Kotim. Bersama dua unsur pimpinan lainnya yang diusulkan untuk dilantik, yakni Juliansyah (Gerindra) sebagai Wakil Ketua I dan Rudianur (Golkar) Wakil Ketua II, mereka akan jadi benteng penjaga marwah lembaga terhormat tersebut.
Radar Sampit mencatat, nyaris setiap periode DPRD Kotim tak pernah luput dari sorotan dan kritik publik. Hal itu dipivu kinerja yang dinilai banyak kalangan tak sesuai harapan.
Kendati beberapa kali pula para wakil rakyat bersilat lidah dan membantah, kritik tak berhenti mengalir sampai ujung jabatan berakhir.
Harapan tinggi digantung pada Rimbun selaku ketua, untuk menjaga citra lembaga. Lama menjabat sebagai wakil rakyat sejak 2009 silam, Rimbun meninggalkan jejak jempolan.
Dia merupakan salah satu legislator yang vokal dan kerap bersuara keras ketika kebijakan pemerintah dinilai merugikan rakyat.
Dalam soal perkebunan misalnya, dia sering menyoroti investasi yang berujung konflik dan merugikan masyarakat.
Terutama soal kebijakan plasma. Rimbun juga sosok yang teguh pada pendirian dan tak gentar ketika pernyataannya justru menuai polemik dan berujung ”serangan” terhadapnya.
Hal itu terjadi ketika dia mengkritik lembaga adat di Kotim terkait sidang adat terhadap pemilik toko miras yang sempat ramai pada 2021 silam.
Meski dilaporkan hingga dipanggil polisi, Rimbun tetap mematuhi aturan dan bersedia diperiksa.
Pun ketika dia melontarkan pernyataan kontroversial untuk melegalisasi penjualan miras di Kotim mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Meski ditentang banyak pihak, Rimbun tak mundur dan tetap menyuarakan pendapatnya.
Sosoknya yang keras dan teguh pada pendirian, diharapkan bisa membawa lembaga DPRD Kotim menjadi lebih baik sebagai ”rumah aspirasi rakyat”.
Bersama dua unsur pimpinan lainnya, marwah lembaga dipertaruhkan di pundak ketiganya.
Diusulkan
Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie Anderson mengatakan, usulan pimpinan DPRD definitif telah diajukan ke Gubernur Kalteng untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
”Untuk pimpinan definitif semuanya sudah lengkap direkomendasikan dari tiga partai pemegang suara terbanyak. Nama tersebut telah diproses pengajuannya ke gubernur Kalteng," katanya.
Dia melanjutkan, setelah SK Gubernur Kalteng terbit, akan dilakukan paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kotim. Disusul dengan penyusunan alat kelengakapn DPRD.
”Seperti pengurus badan anggaran, pengurus badan penyusunan peraturan daerah, dan pengurus komisi-komisi. Semoga bisa secepatnya dilakukan penetapan, karena kami juga mengejar pembahasan APBD perubahan," katanya.
Pembahasan APBD perubahan hanya bisa dilaksanakan ketika sudah ada pimpinan definitif, karena komisi akan melakukan rapat bersama mitra kerja masing-masing.
”Karena saat ini untuk seluruh anggota DPRD Kotim juga sudah menyelesaikan orientasi sebagai syarat dalam menjalankan tugas dan fungsi menjadi anggota DPRD, sehingga memang saat ini kami tinggal menunggu penetapan pimpinan definitif agar bisa menjalankan tugas selanjutnya sebagai wakil rakyat," jelas Rini.
Jabatan Tertunda
Rimbun sejatinya sudah memegang tampuk kepemimpinan DPRD Kotim pada periode 2019-2024.
Namun, karena sengitnya perebutan kursi ketua saat itu, namanya terlempar dan DPP PDIP Kotim memilih jalan tengah mengakhiri persaingan dengan menetapkan Rinie Anderson sebagai Ketua DPRD Kotim.
Rimbun yang saat itu menjabat Ketua DPC PDIP Kotim dan mampu meraih 7 kursi, sempat digadang-gadang sebagai Ketua DPRD Kotim. Namun, kerasnya persaingan di internal PDIP, membuat namanya terlempar.
Meski gagal menjadi Ketua DPRD, Rimbun saat itu menegaskan, dirinya harus menerima keputusan partai. Dia hanya diberikan jabatan sebagai Ketua Komisi I.
”Jabatan itu adalah penugasan. Ketika Ketua Umum punya pandangan lain, mungkin saya akan dipercaya dalam hal lain. Maka saya sebagai kader tentunya ikut keputusan itu,” ujar Rimbun saat itu kepada Radar Sampit.
Rimbun disebut-sebut sempat kecewa, namun hal itu terbantahkan hingga Pileg 2024 lalu dia masih bersama PDI Perjuangan. Rimbun tercatat mengawali kariernya di DPRD Kotim periode 2009-2014.
Kemudian terpilih lagi 2014-2019 dan 2019-2024 dari dapil IV (Cempaga, Cempaga Hulu, Kotabesi, dan Telawang).
Pada Pileg 2024, Rimbun digeser ke dapil V, yakni Mentaya Hulu, Parenggean, Antang Kalang, Tualan Hulu, Bukit Santuai, dan Telaga Antang.
Meski dapilnya berubah, Rimbun kembali terpilih dan dilantik 14 Agustus lalu. (ang/ign)
Editor : Slamet Harmoko