Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Uji Nyali Memberantas Pungli, Polres Kotim dan Pertamina Ditantang Ketegasannya agar Tak Kecolongan Lagi

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 14 September 2024 | 07:51 WIB

 

DUGAAN PUNGLI: tangkapan layar video yang viral ditiktok terkait dugaan pungli sopir truk yang akan membeli solar di SBPU kota Sampit, Kalteng. (Ist)
DUGAAN PUNGLI: tangkapan layar video yang viral ditiktok terkait dugaan pungli sopir truk yang akan membeli solar di SBPU kota Sampit, Kalteng. (Ist)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Praktik pungutan liar di sejumlah kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Sampit kembali mencuat. Kendati tergolong masalah basi, hingga kini belum juga ada solusi. Upaya penanganan baru dilakukan ketika kejadian itu viral di ruang digital.

Kehebohan di jagat maya setelah seorang sopir truk dengan berani merekam adegan ketika dia diminta sejumlah uang. Video itu lalu tersebar di media sosial dan langsung jadi sorotan warganet sejak Kamis (12/9) lalu.

Dari video yang awalnya dibagikan melalui platform Tiktok itu, sang sopir awalnya ingin mengisi BBM di SPBU di sekitar kawasan Bandara Haji Asan Sampit. Sopir hanya memiliki uang Rp100 ribu.

Tak berselang lama, datang sekelompok orang yang diduga kerap mangkal di SPBU tersebut. Sang sopir diminta uang Rp200 ribu. Alasannya untuk jasa parkir.

Tarif parkir tak masuk akan itu langsung ditanyakan sopir. Pelaku beralasan uang itu bukan untuk mereka sendiri, tetapi disetorkan lagi kepada pihak lain.

Tak tanggung-tanggung, dia menyebut penerima jatah itu dari oknum aparat penegak hukum.

”Polisi, Sabhara, SPKT, Polsek, bukannya kami makan sendiri,” kata salah satu pelaku.

Pungutan liar berkedok jasa parkir itu sejatinya merupakan persoalan lama. Radar Sampit mencatat, setiap tahun persoalan tersebut selalu dikeluhkan. Ketika persoalan ramai disorot publik, langsung jadi perhatian pihak terkait. Pernyataan bahwa perkara itu akan ditangani selalu berulang.

Pada 2022 lalu, misalnya, sejumlah sopir mengeluhkan besarnya pungutan saat mengisi BBM di SPBU. Sejumlah sopir mengaku harus menyetor hingga ratusan ribu rupiah, yakni dari Rp50 ribu hingga Rp 600 ribu.

Para sopir tak ada pilihan selain membayar, karena sangat memerlukan solar. Di sisi lain, mereka menyesalkan praktik kejahatan tersebut tidak ditindaklanjuti aparat berwenang.

Keluhan sopir itu juga jadi perhatian Polres Kotim saat itu. Persoalan itu dijanjikan akan ditelusuri. Namun, sampai setahun berselang, persoalan yang sama kembali mencuat. Bahkan sampai tahun ini.

Perkara yang kembali ramai itu, membuat masyarakat berharap jadi perhatian aparat. ”Kami, warga, berharap Kapolres yang baru bisa menyelesaikan masalah yang ada di SPBU ini. Sebenarnya sederhana saja, tempatkan petugas kepolisian di situ saat bongkar BBM subsidi,” kata Iyan, seorang sopir truk yang kerap mengisi solar.

Menurut Iyan, tarif parkir dengan besaran Rp200-300 ribu itu bertahun-tahun terjadi. ”Masalah pungli di SPBU ini sudah sering dilaporkan, tapi tidak pernah ada tindak lanjutnya juga. Entah apakah ini karena sindikat yang teroganisir atau apa,” katanya.

Sopir lainnya menyebutkan, pemerintah dan aparat seolah tutup mata terhadap persoalan tersebut, karena tak pernah bisa dibereskan.

”Kami para sopir sebenarnya tertekan dan tidak ikhlas membayar parkir saat antre BBM itu. Bayangkan, sampai Rp200-250 ribu. Tapi, mau apa lagi? Daripada kami ribut dan tidak mendapatkan solar. Hitung-hitungannya lebih baik kami bayar saja,” kata Eko, salah satu sopir.

Anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, pelaku pungli di lapangan tentunya tidak berdiri sendiri. Dia mendorong praktik ilegal tersebut diusut tuntas, siapa pun yang terlibat. ”Apalagi jika jejaringnya sampai ke pengelola SPBU, harus diungkap,” tegasnya.

Menurut Gaol, dia kerap melihat parkir truk di SPBU yang semrawut, bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

”Ini jadi PR besar ke depannya, bagaimana kita bersama bisa memberantas ini semua. Karena preman SPBU ini kita yakini tidak bekerja sendiri, namun ada oknum-oknum  di belakangnya yang kuat atau paling tidak yang memiliki kewenangan penindakan,” katanya.

Menurutnya, oknum jukir di lapangan sejatinya sekadar pion dari oknum tersebut. ”Mereka hanya dipekerjakan saja. Ada sutradara di balik layar yang bisa menjamin mereka tidak disentuh hukum. Hal ini sudah jadi rahasia umum. Dalam kesempatan ini saya mengingatkan kembali agar semua instansi yang berkompeten dalam permasalahan pungli di setiap SPBU, agar mengambil sikap dan langkah hukum,” katanya.

Hal itu penting agar tidak mengamputasi hak masyarakat memperoleh solar subsidi bagi mereka yang berhak mendapatkannya. ”Aparat penegak hukum bisa langsung masuk bertindak tanpa harus menunggu ada laporan masyarakat lagi,” tegasnya. 

Respons Polres dan Pertamina

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain merespons viralnya video pungli terhadap sopir truk di SPBU. Dia menegaskan langsung mengerahkan sejumlah personelnya menindaklanjuti dugaan praktik tersebut.

”Kami masih mencari dua orang yang diduga melakukan pungli itu untuk melakukan klarifikasi. Nanti, jika terbukti melakukan tindak pidana, tentunya akan kami proses,” katanya.

Terkait adanya pernyataan tentang keterlibatan oknum polisi, Resky menegaskan komitmennya melakukan penyelidikan dan penindakan. Apabila terbukti ada oknum anggota Polres Kotim yang terlibat yang didasari fakta dan bukti, akan disanksi sesuai aturan.

”Apa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak. Termasuk juga dengan segala bentuk kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kotim,” tegas Resky.

Terpisah, Area Manager Comm, Rel, dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Arya Yusa Dwicandra mengatakan, pungutan liar itu dilakukan oknum pemuda setempat, bukan petugas SPBU.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kotim untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut dan memastikan SPBU dan lingkungan sekitarnya aman dari ancaman dan intimidasi.

”Pertamina berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pihak berwajib untuk menegakkan hukum," katanya. (ang/hgn/sir/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#kapolres kotim #polisi #polres kotim #pertamina #berantas pungli #preman #mahal #Resky Maulana Zulkarnain #sutradara #solar #pungli spbu sampit #Solar Sulit #parkir