Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemerintah Tak Boleh Tutup Mata, Penjarahan Kebun Sawit di Kalteng Jadi Kejahatan Terorganisir dan Mengancam Investasi

Heny Pusnita • Rabu, 4 September 2024 | 13:59 WIB
PENJARAHAN: Massa yang tak diketahui asalnya membawa puluhan pikap melakukan panen massal di wilayah perkebunan PT Mitrakarya Agroindo (MKA), Seruyan, baru-baru ini.
PENJARAHAN: Massa yang tak diketahui asalnya membawa puluhan pikap melakukan panen massal di wilayah perkebunan PT Mitrakarya Agroindo (MKA), Seruyan, baru-baru ini.

SAMPIT – Aksi penjarahan terhadap perkebunan kelapa sawit masih berlangsung di Kalimantan Tengah.

Panen massal oleh sekelompok orang menggunakan kendaraan modifikasi itu diduga merupakan kejahatan terorganisir.

Motifnya bukan lagi tuntutan ketidakadilan investasi, namun mengeruk keuntungan ekonomi.

Terbaru, penjarahan sawit oleh sekelompok orang terjadi di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Sekitar 90 pikap menyasar wilayah perkebunan PT Mitrakarya Agroindo (MKA). Mereka leluasa merampok sawit yang siap panen tanpa alasan jelas.

Informasi diterima Radar Sampit, penjarahan berlangsung selama dua hari, Sabtu (31/8/2024) dan Minggu (1/9/2024).

Paling masif terjadi di hari pertama. Aparat kepolisian yang berjaga tak berkutik, karena massa yang datang lebih banyak.

Sebuah video yang beredar saat penjarahan memperlihatkan brutalnya aksi itu. Para pelaku panen massal membongkar portal yang dijaga sejumlah petugas dengan cara menariknya menggunakan pikap. Massa langsung bersorak ketika portal berhasil dibongkar.

Bagian Legal PT MKA, Rocky, tak tahu alasan para pelaku penjarahan memanen massal di kebun perusahaan tersebut. Tak ada pemberitahuan aksi atau tuntutan layaknya protes terhadap perkebunan dari masyarakat yang biasanya terjadi selama ini.

”Mereka bukan warga setempat, karena warga di tiga desa binaan kami tak mengetahui ada aksi itu,” ujarnya, Selasa (3/9/2024).

Penjarahan tersebut membuat perusahaan menderita kerugian cukup besar. Rocky mengaku tak tahu persisnya.

Hanya saja, dia memperkirakan sekali jarah bisa mencapai sekitar 230 ton, dengan asumsi satu pikap bisa memuat sekitar 2,5 ton buah sawit.

”Itu kalau satu trip (perjalanan sekali jarah). Kami tak tahu berapa trip mereka menjarah. Jangankan menghitung, keselamatan kami juga terancam,” ujarnya.

Lebih lanjut Rocky menegaskan, alasan penjarahan tersebut bukan tuntutan plasma. Sebab, PT MKA telah memenuhi kewajiban tersebut.

Selain itu, ada tiga desa di wilayah itu yang jadi binaan melalui tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).

Terpisah, Kapolsek Seruyan Tengah AKP Nanang Maulidi mengatakan, aksi massa itu telah mereda. Situasi berangsur-angsur kondusif dan aman.

“Alhamdulillah, saat ini sudah kondusif. Mohon doanya Seruyan Tengah ke depan semakin kondusif,” katanya, seraya mengaku tak tahu alasan massa melakukan panen massal. 

Kejahatan Terorganisir

Seorang pengusaha sawit di Seruyan yang meminta namanya tak disebutkan menduga penjarahan yang selama ini terjadi sebagian merupakan kejahatan terorganisir yang rapi dan berkelanjutan.

Rantainya saling berkaitan dengan peron atau tempat penampungan TBS hingga pabrik sawit tanpa kebun yang diduga ilegal.

”Salah satu yang kami dengar, penampung hasil jarahan itu pabrik tanpa kebun. Pabrik tanpa kebun itu harusnya ada izin. Pertanyaannya, mereka dapat izin dari mana? Gak mungkin mereka berani berdiri apabila tak ada izinnya,” katanya.

Dia menjelaskan, penjualan TBS ke pabrik biasanya disertai surat perintah pengantar buah dari koperasi.

Karena itu, hasil jarahan tersebut tak mungkin disertai surat tersebut. Pabrik atau penampung yang menerima TBS hasil jarahan harusnya bisa dijerat pidana.

Di sisi lain, terorganisirnya aksi penjarahan itu terlihat dari pola aksi yang terencana. Tak mungkin massa dan pikap dalam jumlah besar bisa dikumpulkan seketika.

Selain itu, pikap yang digunakan sebagian besar merupakan modifikasi untuk menampung sawit dalam jumlah besar. Pelat kendaraan diduga dilepas agar asal mereka tak terdeteksi.

”Mereka juga bisa tahu jalur-jalur dalam perkebunan. Padahal, orang biasa jelas akan kebingungan dengan rute di jalur tersebut, sementara mereka bisa beraksi ke lokasi dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Dia juga menyesalkan aksi tersebut seolah jadi pembiaran. Pasalnya, tindakan tegas terhadap pelakunya tak dilakukan.

Massa justru melenggang bebas di jalan negara membawa hasil rampokan. Hal itu membuat peristiwa serupa terus berulang. Pelaku seolah bebas menjalankan aksinya tanpa takut hukuman.

”Yang saya lihat, penjarahan ini seperti sudah ketagihan. Para pelaku (dalam aksi penjarahan sebelumnya) sudah terlanjur kredit mobil atau lainnya, sehingga terus berlanjut. Kerjanya enak, tak perlu lagi memikirkan biaya operasional perkebunan. Cukup mengerahkan tim ramai-ramai, sehingga aparat tak berani,” kata pengusaha sawit ini.

”Negara tak boleh membiarkan aksi kejahatan dipertontonkan secara terang-terangan. Aksi ini jelas kejahatan yang dilakukan terang benderang, yang harusnya bisa diselesaikan negara melalui aparatnya,” tegasnya lagi. 

Ancam Investasi

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng Rizky Djaya menyesalkan penjarahan sawit yang masih saja terjadi.

Hal tersebut akan berakibat buruk apabila tak dihentikan. Apalagi penjarahan juga menyasar kebun plasma dan kebun rakyat.

”Investasi sawit yang ada selama ini berkontribusi cukup besar terhadap meningkatnya perekonomian di Kalteng. Hal itu tak bisa dimungkiri. Roda perekonomian bergerak juga sebagian besar didorong sawit,” katanya, saat diminta komentarnya terkait persoalan tersebut.

Dia mencontohkan ketika dirinya pertama kali datang ke Kalteng dan bertugas di wilayah Sebabi, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 2008 silam. Ketika itu sawit masih belum panen, dan wilayah tersebut masih sepi. ”Hanya ada satu warung makan seingat saya,” katanya.

Setelah sawit panen, wilayah itu perlahan mulai ramai. Sebagian masyarakat juga membuka beragam usaha, mulai dari rumah makan hingga berjualan di pasar. Bahkan, perbankan juga menempatkan perwakilannya di wilayah sentra sawit.

”Artinya apa, perbankan membaca ada perputaran uang yang besar dari perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Rizky mendorong semua pihak untuk melawan penjarahan. Hal itu tak hanya merugikan investasi, tapi juga masyarakat yang bergantung hidup pada komoditas tersebut.

Sebagian besar pekerja sawit juga merupakan warga lokal. Selain itu, sebagian masyarakat sudah mulai membudidayakan sawit dan bergantung hidup pada tanaman tersebut.

”Harus ada niat dari semua pihak untuk menghentikan aksi penjarahan yang jelas merugikan banyak sektor ini,” ujarnya. (hgn/rdw/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#PT Mitrakarya Agroindo #Gapki Kalteng #kebun sawit #Penjarahan sawit #investasi #kalteng