Penipuan berkedok investasi tampaknya masih marak terjadi. Terbaru, artis Bunga Zainal diduga mengalami kerugian sebesar Rp 15 miliar akibat investasi bodong.
Artis Bunga Zainal baru saja menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh teman dekatnya, berinisial CD, bersama suaminya, SFS.
Bunga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan kasusnya sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/8/2024), Bunga menceritakan kronologi kasus yang dialaminya dengan penuh emosi hingga menangis di hadapan media.
Bunga, yang didampingi kuasa hukumnya, mengungkapkan bahwa ia sama sekali tak menyangka akan tertipu oleh teman dekatnya sendiri.
"Saya juga pernah diminta oleh terlapor untuk membuat time table (manajemen waktu) guna memengaruhi suami saya," kata Bunga.
Pada awalnya, investasi tersebut berjalan sesuai kesepakatan. Namun, sejak Juni 2024, Bunga tidak lagi menerima keuntungan dari kedua terlapor. Modal yang pernah dikeluarkannya pun tidak kembali.
Bunga mengaku sangat sedih karena uang sebesar itu merupakan tabungan yang dipersiapkan untuk pendidikan anak-anaknya.
"Saya benar-benar mengumpulkan uang ini untuk anak-anak saya. Bahkan salah satu dana yang dikeluarkan suami saya adalah dana pendidikan anak kami. Ketika kejadian ini terjadi, saya merasa mental saya tidak sehat," ungkapnya di hadapan media.
Sambil menangis, Bunga juga mengaku merasa sangat bersalah kepada suami dan anak-anaknya. Ia bahkan sempat enggan bertemu dengan mereka.
"Saya sampai tidak mau bertemu anak karena saya bisa marah-marah pada mereka. Padahal, anak saya juga korban, hanya saja rasanya sakit karena saya mengorbankan dana pendidikan anak saya untuk investasi bodong ini," jelas istri Sukhdev Singh ini.
Baca Juga: Kepala Desa Runtu Jadi Tersangka Penipuan
Bunga secara blak-blakan mengaku pernah membohongi suaminya saat menggelontorkan dana untuk investasi bodong tersebut.
"Awalnya, suami saya tidak pernah tahu bahwa uang yang dikeluarkan mencapai Rp 6,2 miliar secara bertahap. Suami saya hanya tahu sekitar Rp 2 miliar," ucap Bunga.
Menurut Bunga, semua itu dilakukan berdasarkan arahan dari rekannya.
"Terlapor meminta saya untuk mengelabui suami dengan membuat time table palsu, dan saya melakukannya, saya nurut saja," tutur Bunga dengan penyesalan.
Meski demikian, Bunga bersyukur bahwa suaminya selalu mendukungnya dalam menghadapi masalah ini.
Ia juga menegaskan bahwa suaminya tidak menyalahkannya atas kejadian ini.
"Alhamdulillah, suami saya sangat mendukung. Dia adalah garda terdepan saya. Mungkin saya merasa bersalah karena saya yang menjerumuskan dia dan keuangan anak kami," tutur Bunga.
Bunga melaporkan kasus ini pada 22 Agustus 2024 ke Polda Metro Jaya.
Terlapor dalam kasus ini berinisial CD dan suaminya, SFS, yang berdomisili di Denpasar, Bali. Keduanya dikenal memiliki usaha di bidang katering dan properti.
Total kerugian yang dialami Bunga mencapai sekitar Rp 15 miliar, termasuk modal pribadi, suami, dan dua perusahaannya, PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio. (jpc)
Editor : Slamet Harmoko