SAMPIT – Sejumlah umat Hindu Kaharingan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (1/8). Aksi itu dilatari protes terhadap penggunaan ritual Hinting Pali dalam masalah sengketa lahan di Kotim.
Massa menuntut Bupati Kotim Halikinnor menerbitkan surat edaran untuk tidak sembarangan dalam menggunakan ritual Hinting Pali. Unjuk rasa bukan hanya dihadiri umat Hindu Kaharingan dari Kotim, tapi juga dari Gunung Mas, Katingan, Seruyan, dan perwakilan kabupaten lainnya.
”Selama ini kami sudah cukup bersabar. Seringkali ritual Hinting Pali itu digunakan untuk menutup lahan atau mengganti rugi lahan dan sebagainya yang bukan pada peruntukkannya. Kami tidak ikut campur terkait permasalahan lahan. Yang kami ingatkan, jangan sembarang melakukan ritual hinting pali," tegas Pranata, Sekretaris Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng.
Pranata menjelaskan, hinting pali merupakan ritual agama Hindu Kaharingan yang biasa dilakukan saat upacara tiwah. Hinting pali dilakukan untuk menandakan lokasi suci yang tidak boleh melakukan perbuatan atau dimasuki sembarangan.
Setelah selesai melakukan ritual pemasangan Hinting Pali, dilanjutkan dengan pemanjatan doa dengan tujuan hal-hal yang bersifat negatif, sial dan buruk pergi dari lokasi tersebut. Selesai doa dipanjatkan, hinting pali dibuka kembali oleh tokoh agama Hindu Kaharingan yang disebut Basir.
Terkait masalah tersebut, Majelis Agama Hindu Kaharingan Kalteng menyampaikan tiga tuntutan kepada Bupati Kotim Halikinnor, yakni melepas Hinting Pali yang masih digunakan, memberhentikan Damang Kecamatan Tualan Hulu, membuat surat edaran yang ditujukkan kepada semua damang di Kotim agar tidak sembarangan menggunakan ritual tersebut.
”Apabila Pak Bupati tidak memenuhi tuntutan kami dalam waktu 2 kali 24 jam, maka Sabtu nanti kami akan pasang hinting pali di seluruh pintu masuk kantor bupati," tegasnya.
Persoalan tersebut bukan kali pertama disampaikan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng kepada Bupati Kotim Halikinnor yang juga Ketua DAD Kotim. Beberapa waktu lalu, Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada secara langsung. Saat itu Halikinnor menegaskan Hinting Pali adalah ritual agama.
”Tapi, ternyata muncul lagi. Kami minta bupati tegas, bahwa Hinting Pali yang ada jangan lagi digunakan sembarangan,” kata dia.
Menurutnya, harus ada penegasan kepada damang atau ormas yang ada di Kotim supaya tidak menggunakan ritual Hiting Pali untuk mengklaim lahan perusahaan.
”Silakan mau portal atau apa saja, asal jangan gunakan ritual Hindu Kaharingan. Apabila masih saja menggunakan, akan berhadapan dengan Majelis Hindu Kaharingan,” tegasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotim Rihel mengatakan, Pemkab Kotim tetap menerima tiga tuntutan tersebut dan akan segera menyelesaikan apa yang menjadi keinginan Majelis Agama Hindu Kaharingan Kalteng. (ang/hgn/ign)
Editor : Gunawan.