Berpotensi Beratkan Konsumen, Pemerintah Rencanakan Tarik Iuran Pariwisata Lewat Tiket Pesawat
Slamet Harmoko• Rabu, 24 April 2024 | 08:42 WIB
Unggahan Capture Undangan Rapat yang diupload Alvin Lie di akun X (twitter) pribadinya
RADAR SAMPIT - Pemerintah berencana menarik iuran pariwisata melalui tiket pesawat. Aturan itu nantinya akan diikat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.
Hal tersebut mencuat dan viral saat Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengunggah surat undangan pembahasan rancangan Perpres tersebut melalui akun media sosial X pribadinya, @alvienlie21, Minggu (21/4/2024).
“Berikut saya tampilkan halaman pertama Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda Pengenaan Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan,” tulis Alvin Lie.
Diungkapkannya bahwa undangan tersebut sengaja dibagikan kepada publik karena sifatnya yang biasa dan bukan bersifat rahasia. “Saya tampilkan ini karena Undangan tsb sifatnya Biasa, bukan Rahasia,” imbuhnya.
Untuk diketahui, undangan tersebut berasal dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Namun rapat tersebut akan di pimpin oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Parekraf.
Dari undangan tersebut, pembahasan Perpres Dana Pariwisata yang akan dibebankan lewat tiket pesawat itu akan digelar pada Rabu, 24 April 2024 pukul 09.00 - 11.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 13, Kemenko Marves JI. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, 10340 DKI Jakarta.
Di hari sebelumnya, Alvin membagikan keresahan dengan menyindir salah satu menteri yang sering berteriak soal harga tiket pesawat yang mahal, namun merencanakan untuk membebankan iuran pariwisata lewat tiket pesawat.
“Ada Menteri yg gemar teriak bahwa Harga Tiket Pesawat Mahal. Menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata utk dititipkan pada harga tiket pesawat,” ujarnya.
“Konsumen taunya harga tiket yg naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?” pungkas Alvin. (*)