Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

WOWW!!! Pemkab Gumas Habiskan Puluhan Miliar Bayar THR ASN

Farid Mahliyannor • Rabu, 27 Maret 2024 | 10:46 WIB
Kepala BKAD Kabupaten Gunung Mas Hardeman.
Kepala BKAD Kabupaten Gunung Mas Hardeman.

KUALA KURUN – Bulan April tahun 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah.

”THR hari raya idulfitri akan dibayarkan kepada seluruh ASN pada awal Bulan April. Dengan total anggaran Rp30,034 miliar,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas Hardeman, Selasa (26/3).

Dengan rincian, untuk pembayaran THR PNS Rp 15,961 miliar, lalu THR PPPK Rp5,073 miliar dan THR Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp9 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas tahun 2024.

”Sebelum hari raya Idulfitri, seluruh THR itu sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujarnya.

Selain THR lanjut Hardeman, seluruh ASN juga akan menerima gaji ke 13 dan TPP. Untuk besarannya, sama dengan gaji dan TPP yang diterima pada Bulan Maret 2024.

”Untuk pembayaran gaji ke 13 tersebut akan dibayarkan pada Bulan Juni tahun 2024,” tuturnya.

Sejauh ini tambah dia, pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN sedang berproses sembari menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Gumas sebagai landasan hukum untuk pembayarannya. Dalam waktu dekat sudah selesai.

”Pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada ASN ini sebagai wujud penghargaan pemerintah serta upaya mempertahankan daya beli PNS dan PPPK, menjelang hari raya Idulfitri,” pungkas Hardeman. (arm/gus)

Editor : Farid Mahliyannor
#Pemkab Gumas #asn #thr #anggaran