"Pelayanan adminduk yang kami berikan yakni pencatatan akta perkawinan, serta pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elekronik (KTP-el)," ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel, melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Iis Yukensi, Minggu (30/4).
Dia mengatakan, pelayanan adminduk ini karena setelah menikah, pasti adminduk seseorang akan berubah, baik itu KK maupun KTP-el. Perubahan tersebut seperti alamat dan status perkawinan. Itu yang dibantu diurus kepada pasangan peserta nikah massal.
"Sebenarnya semua proses adminduk tersebut tidak memakan waktu yang terlalu lama. Namun karena kegiatan nikah massal dilakukan di hari libur, maka adminduk tidak bisa diproses saat itu juga," ujar Lis Yukensi.
Nanti lanjut dia, apabila seluruh proses adminduk sudah selesai, maka dokumen kependudukan yang baru akan diserahkan kepada panitia nikah massal. Selanjutnya, panitia lagi yang menyerahkannya ke setiap pasangan peserta nikah massal.
Terpisah, Ketua panitia kegiatan Marini menuturkan, salah satu kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati paskah, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-184 GKE, dan HUT ke-134 jemaat GKE Kuala Kurun, adalah nikah massal yang diikuti oleh 11 pasangan.
"Selain itu, kami juga melakukan pelayanan kasih dengan memberikan bantuan beras kepada jemaat tidak mampu sebanyak 120 Kepala Keluarga (KK), layanan kesehatan bagi jemaat lansia dan puluhan orang sakit, serta seminar membangun ketahanan ekonomi keluarga Kristen pasca pandemi Covid-19," pungkasnya. (arm/gus) Editor : Administrator