Kegiatan itu dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI.
Dalam momen tersebut Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan, para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah di lingkungan AKN VI agar terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
Selain itu lanjutnya, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan. Menerapkan teknologi informasi dalam mengelola dan menyusun LKKL/LKPD dan mengelola mandatory spending secara akuntabel dan transparan serta menyampaikan capaian kinerjanya dalam CALK Tahun 2022.
Pius juga menekankan pentingnya mandatory spending dalam pengelolaan APBN dan APBD. Khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Yakni Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang diatur oleh Undang-Undang, bertujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Fairid Naparin menekankan, pemerintah kota komitmen dalam menjalankan dan meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan. Sekaligus menerapkan teknologi informasi dalam mengelola dan menyusun LKKL/LKPD secara akuntabel dan transparan serta menyampaikan capaian kinerjanya dalam CALK Tahun 2022.
Selain itu pihaknya sudah melaksanakan beberapa langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Seperti peningkatan kualitas laporan keuangan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI terkait hasil pemeriksaan atas LKPP.
Selain itu lanjut Fairid,juga dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang optimal, sehingga monitoring penyerapan anggaran yang efisien, ekonomis, dan efektif dalam pencapaian kinerja.
Ia menambahkan, Pemkot terus menguatkan kembali komitmen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui pertanggungjawaban APBN/APBD.”Terus mengedepankan aspek akuntabilitas penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab meskipun tantangannya sangat-sangat luar biasa,” pungkasnya. (daq/gus) Editor : Administrator