Langkah tersebut menindaklanjuti opini yang berkembang, hingga dirinya mengadakan pertemuan dengan warga jalan Badak Banteng lengkap bersama Damang Adat dan Mantir Adat,ketua RT/RW, tokoh masyarakat.
“Saya didampingi Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala BPN kota Palangka Raya. Dengan berbagai pihak melakukan pembentukan sekretariat bersama (sekber). Bertujuan memberikan kepastian terkait Nomor Induk Kependudukan bagi warga di daerah yang lahannya bersengketa.Ini juga komitmen untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” ujar Fairid Naparin, baru-baru ini.
Dirinya juga menyerukan perlawanan terhadap mafia tanah dan mengajak semua pihak agar bersama-sama memerangi mafia tanah, agar dapat diberikan sanksi hukum tegas.”Langkah yang dilakukan untuk melawan mafia tanah adalah bekerja sama dengan semua instansi maupun perangkat kerja di daerah,” tegasnya.
Fairid menekankan, dirinya sangat mendukung Presiden Jokowi dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk berfokus mengurus dan menyelesaikan masalah sengketa tanah.
"Hal ini tentu saja merupakan angin segar bagi kita semua yang mendambakan tegaknya keadilan dan kebenaran di negeri ini. Terutama bagi rakyat yang tanahnya telah dirampas oleh para mafia tanah dan para pemilik kapital,"imbuhnya.
Fairid menambahkan, dukungan tersebut diperlukan karena penindakan terhadap kasus mafia tanah yang telah merugikan dan meresahkan masyarakat ini tidak bisa dilakukan secara optimal jika hanya melibatkan pemerintah.
”Untuk kesuksesan program ini, maka rakyat harus bersatu untuk mendukung dan mensukseskan program yang menjadi tekad dari presiden tersebut,”tandasnya. (daq/gus) Editor : Administrator