Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bupati Keluhkan Batas Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen APBD

Syamsudin Danuri • Rabu, 11 Maret 2026 | 13:51 WIB

Bupati Kotawaringin Barat saat wawancara dengan wartawan usai rapat paripurna DPRD Kobar.
Bupati Kotawaringin Barat saat wawancara dengan wartawan usai rapat paripurna DPRD Kobar.


PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengeluhkan kebijakan pembatasan belanja pegawai pemerintah daerah yang ditetapkan maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027.

Nurhidayah mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini masih sangat bergantung pada belanja pegawai. Dari total APBD Kabupaten Kotawaringin Barat, sekitar 76 persen anggaran digunakan untuk belanja pegawai.

“Kalau memang hanya 30 persen, maka lebih baik diserahkan saja ke pemerintah pusat untuk belanja pegawai, agar pusat yang mengambil alihnya. Karena saat ini saja 76 persen kita gunakan untuk belanja pegawai,” kata Nurhidayah dalam Rapat Paripurna, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, komposisi belanja tersebut merupakan kondisi riil yang juga berkaitan dengan berbagai kewajiban serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Nurhidayah juga mengaku khawatir terhadap nasib para pegawai, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa penyesuaian yang realistis. Menurutnya, pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen pada 2027 berpotensi menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada berbagai kebutuhan pembangunan yang mendesak. Keluhan masyarakat, kata dia, masih banyak terkait infrastruktur jalan, penerangan, hingga pembangunan di wilayah terpencil seperti Kecamatan Arut Utara yang membutuhkan dukungan anggaran cukup besar.

Dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini melakukan efisiensi dan memfokuskan penggunaan anggaran pada program prioritas. Salah satunya pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan, sembari membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat. (sam/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#APBD #kotawaringin barat #belanja pegawai