Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Puluhan Paket Sabu Gagal Edar di Pangkalan Lada

Koko Sulistyo • Rabu, 25 Februari 2026 | 04:20 WIB

 

ES (35) bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan Satnarkoba Polres Kobar belum lama ini.
ES (35) bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan Satnarkoba Polres Kobar belum lama ini.

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek seorang pria berinisial ES (35) di kediamannya di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 26 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9 gram.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Petugas kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penggeledahan bersama tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yosep Sukma Wijaya mengatakan, barang bukti sabu ditemukan di saku celana pelaku saat penggerebekan berlangsung.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ES akan mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah pelaku dan menemukan 26 paket sabu yang disimpan dalam bungkus permen di saku celananya,” ujarnya. 

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami tidak akan berhenti dan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, ES telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Kotawaringin Barat (Kobar) #sabu