PANGKALAN BUN, Radarsampit.jawapos.com - Warga sekitar Danau Asam, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meresahkan perubahan kondisi air yang dirasakan berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan ikan dan vegetasi di sekitar kawasan.
Untuk menjawab keresahan yang terjadi dilakukan uji laboratorium sampel air Danau Asam yang dilaksanakan perusahaan perkebunan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kemudian melakukan pendampingan sosialisasi hasil uji laboratorium yang dihadiri seluruh ketua RT dan tokoh masyarakat, Camat Kotawaringin Lama, Kapolsek, perwakilan Koramil, Lurah Kotawaringin Hilir, dan Ketua LPMD.
Dalam kesempatan itu, DLH Kobar memberikan penjelasan teknis secara langsung dan didampingi pihak laboratorium terakreditasi guna memastikan masyarakat memahami hasil analisis secara objektif dan berbasis data, sehingga tidak menimbulkan tafsir yang keliru.
Sosialisasi menjadi ruang dialog terbuka untuk menjawab keresahan warga terkait dengan dugaan pencemaran dari perusahaan kelapa sawit.
Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh PT. Mutu Agung Lestari Tbk, tidak ditemukan indikasi cemaran pada periode pengambilan sampel Desember 2025.
Seluruh parameter kualitas air, meliputi fisika, kimia, biologi, nutrien hingga logam berat, berada di bawah baku mutu air sungai Kelas IV sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Camat Kotawaringin Lama, Trias Agung Wibowo, menyampaikan perhatian masyarakat terhadap kondisi lingkungan merupakan hal positif yang perlu ditindaklanjuti secara terbuka dan kolaboratif.
“Menjaga kualitas lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan partisipasi aktif seluruh pihak, termasuk perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Menurutnya pemantauan kualitas air secara berkala menjadi penting, sekaligus memastikan iklim investasi tetap berjalan tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.
Plt Kepala DLH Kobar, Syahyani, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keterbukaan informasi publik di bidang lingkungan hidup.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipahami. Di sisi lain, dunia usaha juga membutuhkan kepastian berbasis data. Kegiatan ini menjadi jembatan untuk membangun saling pengertian dan memperkuat kepercayaan publik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman lebih utuh mengenai kondisi kualitas air Danau Asam, sementara pemerintah daerah dan perusahaan menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang transparan dan bertanggung jawab.
"Kami imbau seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk terus menjaga komunikasi serta mendukung pemantauan kualitas lingkungan secara berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan pembangunan daerah," pungkasnya. (tyo/fm)
Editor : Farid Mahliyannor