Direktur Utama BPR Marunting Sejahtera, Amoni Hulu, mengatakan pihaknya terus melakukan penguatan di berbagai lini, terutama dalam tata kelola perusahaan. Salah satunya dengan melengkapi struktur organisasi melalui penambahan Direktur Operasional yang membawahkan fungsi kepatuhan.
“Memasuki usia ke-17, kami terus memperkuat tata kelola agar semakin profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, inovasi layanan terus dilakukan guna mendukung perekonomian masyarakat Kobar. Menurutnya, keberadaan BPR Marunting Sejahtera tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Sepanjang perjalanannya, BPR Marunting Sejahtera telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kontribusi perusahaan kepada pemerintah daerah.
Di tengah tantangan industri perbankan, termasuk persaingan dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mendapat dukungan permodalan besar dari pemerintah pusat, BPR Marunting Sejahtera tetap optimistis. Amoni menilai masyarakat Kobar masih merasakan manfaat kehadiran bank daerah tersebut.
Dari sisi kinerja, pertumbuhan kredit tercatat terus meningkat. Laba sebelum pajak mencapai Rp2,2 miliar, yang dinilai menunjukkan tren positif dan memperkuat kontribusi terhadap PAD sesuai tujuan pendirian perusahaan.
Sejak 2023, BPR Marunting Sejahtera juga menjalankan program Masbasir (Marunting Sejahtera Bebas Rentenir) untuk membantu permodalan pelaku usaha mikro. Melalui program ini, bank telah menyalurkan kredit sekitar Rp2 miliar kepada 406 pelaku UMKM di Pangkalan Bun, Pangkalan Lada, Kumai, Pangkalan Banteng, dan Kotawaringin Lama.
Saat ini, jumlah nasabah penyimpan tercatat sekitar 15 ribu orang. Sebanyak 5.800 di antaranya merupakan pelajar peserta program tabungan pelajar, sementara 900 nasabah tercatat sebagai debitur.
Pada 2026, BPR Marunting Sejahtera juga tengah berproses mengubah status badan hukum dari Perumda menjadi Perseroan Daerah, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Peraturan Daerah yang telah disahkan DPRD Kobar.
Amoni menyampaikan apresiasi kepada para pendiri dan perintis yang telah membawa BPR Marunting Sejahtera masuk dalam jajaran 54 besar nasional BUMD Bank Perkreditan Rakyat. Capaian tersebut, kata dia, menjadi motivasi untuk terus berkembang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno