Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dinsos Kotawaringin Barat Pastikan Transisi ODGJ dari Panti ke Keluarga Berjalan Aman

Koko Sulistyo • Rabu, 11 Februari 2026 | 21:04 WIB
BIKIN RESAH: ODGJ membuat resah warga dengan aksinya menakut-nakuti pengguna jalan sambil membawa benda tajam di sekitar traffic light Jalan Samari, Pangkalan Bun. (Warga/Radar Pangkalan Bun)
BIKIN RESAH: ODGJ membuat resah warga dengan aksinya menakut-nakuti pengguna jalan sambil membawa benda tajam di sekitar traffic light Jalan Samari, Pangkalan Bun. (Warga/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan program pelayanan reunifikasi keluarga bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kantor Desa Sagu Suka Mulya, Kecamatan Kotawaringin Lama, Selasa (10/2).

Kegiatan tersebut bertujuan mendorong kemandirian ODGJ sekaligus memastikan proses transisi dari panti rehabilitasi ke lingkungan keluarga dan masyarakat berjalan aman serta berkelanjutan.

Dinsos Kobar diwakili Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Lukman Fandinata, bersama fungsional pekerja sosial dan tim. Mereka memberikan bimbingan sosial melalui forum diskusi yang melibatkan keluarga ODGJ, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Program reunifikasi ini dilaksanakan sebelum warga binaan ODGJ dipulangkan dari Panti Sosial Bina Laras Pambelum, Palangka Raya, kepada pihak keluarga. Bimbingan sosial diberikan kepada keluarga dan masyarakat sebagai bekal dalam mendampingi ODGJ setelah kembali ke rumah.

“Bimbingan yang kami berikan meliputi edukasi pengasuhan, khususnya pentingnya kepatuhan minum obat dan kontrol kesehatan secara rutin,” kata Lukman. 

Selain itu, keluarga dan masyarakat juga dibekali pemahaman mengenai manajemen stres lingkungan, termasuk cara menghadapi kondisi ketika ODGJ mengalami kecemasan atau tekanan.

Menurut Lukman, langkah ini penting untuk meminimalkan risiko kekambuhan atau relaps. “Kami tidak ingin sekadar memulangkan. Kami ingin memastikan keluarga siap menjadi benteng utama dalam proses pemulihan agar ODGJ tidak kembali mengalami relaps atau terlantar,” ujarnya.

Dalam rencana pemulangan tersebut, Dinsos Kobar juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan puskesmas setempat untuk memastikan pengawasan serta pendampingan tetap berjalan setelah ODGJ kembali ke rumah.

Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam proses reunifikasi adalah masih adanya stigma negatif di masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi kepada perangkat RT, RW, dan warga sekitar menjadi bagian penting guna mencegah kesalahpahaman.

“Pelayanan reunifikasi keluarga merupakan proses sosial untuk menyatukan kembali anggota keluarga yang terpisah akibat keterlantaran atau rehabilitasi, berdasarkan hasil asesmen,” jelasnya.

Melalui layanan ini, Dinsos Kobar berharap fungsi sosial dan kesejahteraan psikologis ODGJ dapat pulih, seiring dengan kesiapan keluarga dalam menjalankan kembali peran pengasuhan.

“Masyarakat harus memahami bahwa mereka adalah bagian dari kita. ODGJ memiliki hak yang sama untuk hidup layak dan bersosialisasi,” pungkas Lukman. (Tyo/yit)

Editor : Heru Prayitno
#Kotawaringin Barat (Kobar) #ODGJ