PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Pasar (Disperindagkop UKM dan Pasar) Kabupaten Kotawaringin Barat menginventarisasi kios dan lapak mangkrak di sejumlah pasar di wilayah setempat. Setelah mendata 96 kios mangkrak di Pasar Indra Kencana (Happy Zone), pendataan akan dilanjutkan ke pasar lainnya.
Kios dan lapak yang tidak digunakan atau ditinggalkan pedagang tersebut nantinya akan ditarik kembali oleh pemerintah daerah, sebagaimana yang telah dilakukan di Pasar Indra Kencana.
Berdasarkan hasil pengamatan, kios dan lapak mangkrak juga ditemukan di Pasar Sungai Bulin, Kelurahan Mendawai; Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru; serta Pasar Palagan Sari di Kelurahan Madurejo.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop UKM Kabupaten Kotawaringin Barat Dadang Tri Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus membenahi data pedagang aktif dan tidak aktif.
“Pendataan ini penting untuk mempermudah penarikan aset serta pengambilan kebijakan ke depan,” ujarnya, Rabu (28/1).
Ia menjelaskan, pendataan tidak hanya dilakukan di Pasar Indra Kencana, tetapi mencakup seluruh pasar di Pangkalan Bun, seperti Pasar Indra Sari, Palagan Sari, dan Pasar Sungai Bulin.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan merumuskan pemanfaatan kios dan lapak yang telah ditarik agar fungsi pasar dapat dimaksimalkan kembali.
“Kami akan menggelar rapat dengan unsur terkait di lingkungan Disperindagkop terlebih dahulu,” tegasnya.
Sebagai informasi, di Pasar Indra Sari lantai II, khususnya area pasar ikan dan sayur, sejumlah kios telah ditinggalkan pedagang. Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Palagan Sari dan Pasar Sungai Bulin.
Para pedagang memilih berjualan di selasar pasar, tepi jalan, dan trotoar karena dinilai lebih ramai dan mudah diakses pembeli. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno