Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Warga Protes Pembangunan Pagar Terminal Natai Suka

Koko Sulistyo • Senin, 29 Desember 2025 | 11:07 WIB

 

Pembangunan pagar terminal Natai Suka dikeluhkan warga RT 27, Natai Suka, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pembangunan pagar terminal Natai Suka dikeluhkan warga RT 27, Natai Suka, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Sejumlah warga RT 27 Terminal Natai Suka, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, memprotes pembangunan pagar besi pembatas antara area terminal dan permukiman warga.

Pagar tersebut dinilai menutup akses mobilisasi warga yang selama ini digunakan untuk keluar masuk permukiman. Sebelum pagar dibangun, warga memanfaatkan jalan di dalam area terminal sebagai akses utama.

Penutupan akses tersebut tidak hanya menyulitkan mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di sekitar terminal.

Protes warga yang bermukim dan memiliki usaha di samping terminal telah dimediasi oleh ketua lingkungan setempat. Dalam mediasi tersebut disepakati adanya pembukaan pintu pagar selebar enam meter. Namun, pada pelaksanaannya, lebar akses yang dibuka kurang dari dua meter sehingga kendaraan roda empat masih sulit melintas. 

Sebenarnya terdapat akses lurus menuju jalan raya, namun jalur tersebut terhalang tiga tiang listrik. Selain itu, pemilik lahan di sekitar lokasi juga tidak memberikan izin penggunaan tanahnya untuk fasilitas umum.

Salah seorang warga RT 27 Terminal Natai Suka, Muhammad Zakaria, mengakui bahwa pagar tersebut dibangun di atas lahan milik terminal. Meski demikian, warga berharap pintu pagar dapat diperlebar karena akses yang ada saat ini dinilai terlalu sempit.

“Minimal kendaraan darurat seperti ambulans dapat melintas dengan aman saat terjadi kondisi kedaruratan,” ujarnya, Sabtu (27/12).

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut berdampak pada perekonomian warga, terutama pelaku UMKM yang membuka usaha di sekitar terminal. Menurutnya, calon penumpang dan masyarakat sekitar menjadi kesulitan menjangkau tempat usaha warga.

“Kami berharap pihak terminal dapat memberikan akses jalan sesuai kesepakatan saat mediasi. Jika lebarnya hanya sekitar 170 sentimeter, mobil tetap tidak bisa masuk,” pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#terminal #pagar #Pangkalan Bun