Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Razia Gabungan Sasar Kendaraan Telat Pajak di Pangkalan Bun

Koko Sulistyo • Senin, 8 Desember 2025 | 17:25 WIB

 

PENERTIBAN : Suasana penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim gabungan, Selasa (18/11/2025) lalu. FOTO : BAPENDA GUMAS/RADAR SAMPIT
PENERTIBAN : Suasana penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim gabungan, Selasa (18/11/2025) lalu. FOTO : BAPENDA GUMAS/RADAR SAMPIT

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar razia gabungan di sejumlah ruas jalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini turut melibatkan Satlantas Polres Kotawaringin Barat, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, UPT Pelayanan Pendapatan Daerah, Bapenda Kobar, dan Dinas Perhubungan.

Razia yang digelar dalam beberapa hari terakhir merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama mengenai optimalisasi pemungutan pajak serta sinergi pemungutan opsen di wilayah Kalimantan Tengah.

Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan pembayaran pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan, terutama bagi kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di Jalan Ahmad Yani.

Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, mengatakan razia dilakukan untuk mendorong masyarakat agar tertib melakukan daftar ulang dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Razia gabungan ini lebih kepada mendorong masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor, agar patuh membayar pajak kendaraannya,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Sementara itu, personel Dishub Kobar, Anggi Frawinda, menjelaskan bahwa pemeriksaan turut mencakup STNK, BPKB, serta bukti lulus uji kir untuk kendaraan angkutan barang.

“Pagi ini razia dilaksanakan di ruas Jalan Ahmad Yani, depan Kantor Dinas Pertanian. Kegiatan berjalan tertib dan lancar. Kendaraan yang belum membayar pajak langsung ditangani pihak berwenang,” pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#pajak kendaraan #Pangkalan Bun #razia