PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Indra Sari dan sejumlah distributor beras di Kota Pangkalan Bun, Sabtu (26/10).
Sidak dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di wilayah tersebut.
Tim Satgas Pangan terdiri atas unsur Satreskrim Polres Kobar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM).
Plt Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPKP Kobar Adrian Nor mengatakan, pengawasan lintas sektor menjadi kunci menjaga kestabilan harga di pasaran.
“Kami bersama kepolisian terus melakukan pemantauan agar harga di pasaran tetap terkendali. Kalau masyarakat tenang, ekonomi juga stabil,” ujarnya.
Menurut Adrian, kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya nasional menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok, khususnya beras, di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
Pengawasan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 serta Keputusan Nomor 299 Tahun 2025, yang menetapkan HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram.
Satgas Pangan menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan HET, akan diberikan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
“Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan berkala. Kami tidak ingin ada permainan harga yang merugikan masyarakat,” tegas Adrian.
Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Indra Sari, Siti Munawaroh (42), mengaku tenang dengan adanya pemantauan rutin dari pemerintah daerah dan kepolisian.
“Kalau pemerintah dan polisi sering turun seperti ini, pedagang juga tenang. Harga jadi jelas dan tidak ada yang berani bermain,” katanya.
Melalui sidak tersebut, Satgas Pangan menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan pemerintah di sektor pangan, memastikan ketersediaan beras tetap terjamin, serta harga tetap terjangkau bagi masyarakat. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno