Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Disdukcapil Kotawaringin Barat Bakar Ribuan Keping KTP

Koko Sulistyo • Selasa, 29 Juli 2025 | 05:00 WIB
ilustrasi E-KTP/Jawa Pos
ilustrasi E-KTP/Jawa Pos

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pemusnahan KTP elektronik invalid.

Pemusnahan KTP dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Hazriansyah berserta Tim Internal Disdukcapil Kobar.

Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif pemerintah daerah untuk mencegah potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan yang sudah tidak berlaku secara hukum administrasi.

Hazriansyah mengungkapkan, KTP invalid yang dimusnahkan sebanyak 10.200 keping dan 5000 keping Kartu Identitas Anak (KIA). 

Dokumen kependudukan yang sudah tidak valid merupakan dokumen yang tidak lagi memiliki nilai hukum dan dapat menimbulkan masalah keamanan jika sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab. 

"Ada KTP yang ditarik karena pemiliknya melakukan perubahan data, ada yang rusak/kabur, ada pula yang gagal cetak atau gagal encode. Semua itu dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menyebutkan praktik pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid. 

Tidak hanya KTP, dokumen lain yang sudah tidak valid pun seharusnya ikut dimusnahkan sebagai bentuk antisipasi keamanan dokumen kependudukan. 

Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat lebih tenang dan percaya bahwa data pribadi mereka tetap terjaga dengan baik.

Dukcapil juga mengimbau masyarakat kotawaringin barat yang KTP-el nya rusak/ kabur atau tidak valid untuk segera melaporkan dan mengurus penggantian kartu di kantor Disdukcapil, MPP dan kecamatan yang sudah tersedia loket layanannya.

"Kami berkomitmen akan melakukan pemusnahan dokumen kependudukan invalid secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap integritas layanan dalam menjaga keamanan data kependudukan warga Kobar," pungkasnya. (tyo/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#ktp #kotawaringin barat #disdukcapil