PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Daerah Aliran Sungai (Das) Arut dan Sungai Lamandau yang melintasi wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat sedang surut.
Kondisi ini menjadi momen yang ditunggu oleh para pencari ikan dengan menggunakan bahan berbahaya beracun (B3). Penangkapan yang tidak ramah lingkungan itu terjadi bukan hanya di bagian hulu Sungai Arut, tetapi juga terjadi di daerah hilir atau muara.
Mereka beraksi memanfaatkan kelengahan petugas dan nelayan. Biasanya mereka beraksi pada tengah malam hingga dinihari. Udang dan berbagai jenis ikan mati akibat racun dan setrum.
Nelayan dan para pemancing berharap, patroli digencarkan ketika kondisi air sungai surut seperti saat ini, agar ekosistem dan berbagai jenis ikan dan udang dapat terjaga kelestariannya.
"Aktivitas yang paling kami benci adalah ketika ada warga yang meracun dan menyetrum ikan di sungai ini," keluh warga Mendawai Suwandi.
Menurutnya, pelaku ilegal fishing menggunakan strum dan racun (decis) dan mereka mencari spot-spot yang banyak terdapat ikan dan udang.
Warga Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Ariyando mengungkapkan modus yang dilakukan di tempat mereka yaitu dengan berpura-pura memasang taut (pancing) tetapi di perahu mereka membawa alat strum.
Warga sudah berkoordinasi dengan Polsek Aruta untuk menangkap basah pelaku ilegal fishing dan hanya menunggu waktunya saja untuk menggerebek pelaku.
"Mereka beraksi dinihari, dan menyusuri hulu Sungai Arut ini, aktivitas mereka ini meresahkan bagi kami yang mencari ikan dengan alat tradisional seperti pancing dan jaring," pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno