Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Warung Remang di Pangkalan Bun Tutup Semua sebelum Satpol PP Datang

Koko Sulistyo • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:33 WIB

CIPTA KONDISI: Razia di Kecamatan Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Aruta oleh Satpol PP Kobar, Selasa (18/12)
CIPTA KONDISI: Razia di Kecamatan Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Aruta oleh Satpol PP Kobar, Selasa (18/12)
 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyasar warung remang yang diindikasikan sebagai tempat peredaran minuman keras.

Mereka mendatangi warung remang di tiga kecamatan yaitu di Kecamatan Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Kecamatan Arut Utara.

Dalam patroli cipta kondisi dan patroli jelang Natal dan Tahun Baru tersebut, banyak warung remang yang tutup setelah mengetahui ada patroli Satpol PP.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kobar Slamet Riyadi mengatakan, petugas tidak menemukan adanya peredaran minuman keras di beberapa warung remang.

"Sayangnya banyak yang langsung tutup ketika melihat ada mobil patroli Satpol PP yang lewat," ungkapnya, Selasa (18/12).

Selain menyasar sejumlah warung remang, mereka juga memantau fasilitas umum dan fasilitas milik pemerintah, salah satunya kantor kecamatan Pangkalan Banteng.

Razia diikuti oleh kepala bidang sebanyak dua orang, yaitu kepala bidang ketertiban umum, dan kepala bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Dalam kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar, kita gunakan dua kendaraan dengan personel sebanyak 10 orang," pungkasnya. (tyo/yit)

 

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#patroli #satpol pp #warung remang #kobar #Pangkalan Bun