PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pelaku berinisial LGPB (30) ditangkap di kawasan Kabupaten Seruyan, Kamis (12/12/2024).
"Pelaku ditangkap di kawasan Seruyan, pelaku ini perantauan asal Lombok, NTB. Tinggal di Amin Jaya juga," ungkap sumber radar sampit.
Informasi dihimpun, aparat sempat mengalami kesulitan saat menginterogasi pelaku. Pasalnya pelaku yang merupakan perantauan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengalami kesulitan berbicara.
"Pelaku ini dikenal pendiam tapi ternyata pelaku pencurian. Dan kabarnya tidak hanya Pak Ropi'i yang jadi korban, tapi lainnya tidak mau melapor. Entah apa pertimbangannya," lanjut sumber tersebut.
Kronologis kejadian saat itu korban Imam Ropi'i pulang dari pasar dan memarkir kendaraannya di teras rumah. Saat itu kunci motor masih tertancap di stang motor, kemudian sekitar 30 menit berselang, motor jenis Suzuki Shogun itu raib digondol maling. (sla)
Editor : Slamet Harmoko