PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tim gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kobar menggelar patroli sekaligus razia pada Selasa (17/9/2024) malam.
Lokasi yang menjadi sasaran kali ini yakni balap liar dan motor dengan menggunakan knalpot brong, berlokasi di Jalan Jend Ahmad Yani, Jalan Natai Arahan, Jalan Pasanah, Jalan Pasir Panjang, Jalan HM. Rafii serta ruas jalan protokol lainnya.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/9/2024) pagi mengatakan bahwa antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor, balap liar dan knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif.
“Dalam kegiatan kami mengamankan dua unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan melaksanakan balapan liar di Jl. Jenderal Ahmad Yani (depan gerai ATM Bank BRI Logos)," Ucapnya.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting, ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising yang sangat meresahkan masyarakat.
“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Kobar semakin kondusif.” pungkasnya. (*)
Editor : Slamet Harmoko