Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Palangka Raya Masuk Nominasi Percontohan Antikorupsi

Dodi Abdul Qadir • Kamis, 12 Maret 2026 | 14:00 WIB

Pemkot  Palangka Raya mulai memantapkan langkah untuk menjadi daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun Anggaran 2026.
Pemkot Palangka Raya mulai memantapkan langkah untuk menjadi daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun Anggaran 2026.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memantapkan langkah untuk menjadi daerah percontohan kabupaten/kota Antikorupsi Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (10/3).

Melalui koordinasi dan pendampingan tersebut, diharapkan Kota Palangka Raya dapat memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan KPK sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Program percontohan tersebut merupakan salah satu inisiatif KPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pada tahun 2026, KPK merencanakan observasi dan penilaian di enam daerah di Indonesia yang diusulkan sebagai kandidat kabupaten/kota antikorupsi. Enam daerah tersebut yakni Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Asahan, Kota Palangka Raya, Kabupaten Maros, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kota Tangerang.

Pengusulan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pimpinan KPK RI Nomor B/458/DKM.01.02/01-84/01/2024 tertanggal 22 Januari 2024 tentang pelaksanaan Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi.

Dalam surat tersebut, setiap gubernur diminta mengusulkan dua kabupaten dan satu kota di wilayahnya untuk mengikuti program tersebut. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, tiga daerah yang diusulkan yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan, upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas sejalan dengan visi pembangunan Kota Palangka Raya.

Menurutnya, visi tersebut adalah mewujudkan Kota Palangka Raya yang semakin maju, modern, berkelanjutan, serta lebih KEREN, yakni Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas kinerja yang semakin berkualitas dan berintegritas,” pungkas Fairid.

Sementara itu, tim KPK yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan arahan dan pendampingan teknis terkait indikator serta tahapan yang harus dipenuhi daerah dalam proses penilaian program percontohan tersebut.(daq/gus)

 

)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#percontohan #antikorupsi #Tahun Anggaran 2026 #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Pemerintah Kota Palangka Raya