Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ular Piton ’Bertamu’ ke Rumah Warga Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir • Jumat, 13 Februari 2026 | 21:58 WIB
PENANGANAN : Petugas mengevakuasi seekor ular piton ganas yang masuk ke rumah warga di Jalan Puteri Junjung Buih III, Kota Palangka Raya. FOTO: DODI/RADAR SAMPIT
PENANGANAN : Petugas mengevakuasi seekor ular piton ganas yang masuk ke rumah warga di Jalan Puteri Junjung Buih III, Kota Palangka Raya. FOTO: DODI/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Masuknya binatang liar ke kawasan pemukiman terus terjadi di Palangka Raya. Tim Rescue Damkar Kota Palangka Raya pun kembali sigap menangani.

Kali ini, petugas mengevakuasi seekor ular piton ganas yang masuk ke rumah warga di Jalan Puteri Junjung Buih III, Kota Palangka Raya.

Peristiwa tersebut terjadi setelah pemilik rumah melihat seekor ular piton dengan panjang sekitar 2 meter dan diameter kurang lebih 2 inci merayap di lantai rumah, tepat di depan kamar. Ular diketahui muncul saat pemilik rumah keluar dari kamar dan sontak membuat panik penghuni rumah.

Pemilik rumah sempat berupaya menghalau ular agar keluar dari dalam rumah. Namun, ular piton justru bersembunyi di balik dua dinding tembok serta partisi dinding berbahan kalsiboard.

Merasa tidak nyaman dan khawatir akan keselamatan, pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Tim Rescue Damkar Kota Palangka Raya.

Analis Kebakaran Ahli Muda Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Rescue langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

”Betul, satu lagi masuk ke pemukiman warga. Jenis ular piton. Namun kami pastikan tidak ada warga yang dipatuk dan dililit ular itu,” ucapnya, Jumat (13/2/2026).

Dalam kegiatan itu, kata Sucipto,  setibanya di rumah pelapor, petugas disambut pemilik rumah sekaligus diberikan penjelasan kronologis awal kemunculan ular piton serta lokasi terakhir ular terlihat.

“Berdasarkan petunjuk dari pelapor, tim segera melakukan pencarian. Ular piton terlihat jelas masih bersembunyi di celah dua tembok pagar dan dinding partisi kalsiboard,” jelas Sucipto.

Beber Sucipto, dengan peralatan khusus dan prosedur penanganan satwa liar, Tim Rescue Damkar membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengevakuasi ular piton tersebut.

Setelah berhasil dikuasai, ular kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk mencegah membahayakan petugas maupun warga sekitar.

Selanjutnya, ular piton tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Langkah ini dilakukan guna menjaga keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian satwa liar.

”Seperti SOP, usai diamankan langsung dilepasliarkan ke alam bebas, jauh dari pemukiman dan itu sebagai bentuk menjaga ekosistem yang ada,” ungkapnya.

Damkar Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal, serta tidak mencoba menangani sendiri demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.

”Jangan sembarangan dalam evakuasi, ingat bisa membahayakan nyawa jika itu ular berbisa,” imbaunya. (daq/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#tim rescue #piton #damkar #satwa liar #ular